Monitor, Tangsel – Sebanyak 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung Walikota Tangsel di Aula Blandongan, Lantai 4,Puspemkot Tangsel, Senin (16/9/2019).
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun yang menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran,
kedisplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN dilingkup Pemkot Tangsel.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi, menjelaskan,
penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah bekerja dan penuh kesetiaannya terhadap
Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Pemerintah.
“Untuk tahun ini ada 300 ASN yang mendapatkan penghargaan, tahap awal diberikan kepada 150
ASN yang terdiri dari pengabdian,kecakapan,disiplin selama 30 tahun yakni sebanyak 49 orang, 20
tahun sebanyak 48 orang dan 10 tahun sebanyak 53 orang,” ujar Apendi.
Untuk itu dirinya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Satya Lencana Karya
Satya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sementara itu, penghargaan diberikan langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada 150
ASN.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengucapkan selamat dan sukses kepada para ASN yang mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya.
“Tadi saya berbincang, ternyata banyak verifikasi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan ini, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya baik penghargaan yang 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun, karena begitu rumit dan detailnya untuk mendapatkan penghargaan ini,” kata Airin dalam sambutannya.
Airin pun menyampaikan terima kasih, karena ini merupakan pengabdian total, tulus dan ikhlas mengabdi untuk nusa dan bangsa, dengan adanya penghargaan ini dirinya berharap kinerja para ASN bisa lebih baik lagi, semangat dan disiplin terus ditingkatkan.
Airin mengatakan, sebagai seorang ASN dituntut bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Penghargaan merupakan sebuah prestasi, tetapi dari penghargaan tersebut mengingatkan kepada kita apakah betul kita layak menerimanya atau tidak. Penghargaan bentuk tanda jasa yang diberikan Presiden merupakan penghargaan tertinggi. Disatu sisi sebagai Walikota, kami memberikan tunjangan penghasilan, tunjangan penghasilan ini bukanlah hak bapak ibu, hak bapak ibu adalah gaji. Tunjangan penghasilan dari Pemkot untuk bapak ibu ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksi dan profesionalitas,” ujarnya. (mt02)