Gegara Ini, Bangunan Liar Semi Permanen di Kawasan Roxy Ciputat Ditertibkan

oleh -

BERITA PHOTO: Sebanyak 40 bangunan liar semi permanen ditertibkan, termasuk tempat biliar, karaoke, lapo-lapo, tempat hiburan malam lainnya hingga warung yang menjual minuman keras di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6/2025). Aksi tegas ini dilakukan menyusul maraknya aduan warga terkait praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika yang menjamur di atas lahan seluas 1 hektare milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (*)

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran mengungkapkan bahwa lahan yang dimanfaatkan oleh warga tersebut merupakan milik Pemkot Tangsel yang akan digunakan sebagai lahan parkir mobil dan angkutan umum. “Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel. Lahan ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” ujarnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.