Monitor, Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim resmi melantik Edi Ariyadi sebagai Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021 di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (20/02/2019).
Edi dilantik menggantikan Walikota Cilegon sebelumnya Tb. Iman Ariyadi yang mendekam di penjara karena tersangkut masalah hukum.
Edi dilantik berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.36.264 tahun 2019 tanggal 11 Februari 2019 tentang pengangkatan Walikota dan pemberhentian Wakil Walikota Cilegon.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Gubernur Wahidin saat melantik Edi.
Gubernur dalam sambutannya mengingatkan kepada Walikota untuk bekerja sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku serta tidak melakukan penyimpangan.
Baca Juga : Gubernur WH Meyakini Petugas PTSL dan RA Bisa Capai Target
“Harus konsisten. Jangan sampai terjebak pada persoalan-persoalan yang menggangu komunikasi dan hubungan, termasuk pribadi kita sendiri,” kata WH.
Wakil Gubernur Andika Hazrumy meminta, Walikota Edi Ariyadi untuk langsung bekerja.
“Bagaimana memaksimalkan pelayanan publik dan juga program-program lainnya agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Cilegon,” kata Wagub Andika.
Usai dilantik Edi Ariyadi mengaku siap menjalankan amanat sebagai Walikota Cilegon hingga tahun 2021 mendatang dan siap melaksanakan amanat yang disampaikan Gubernur Banten.
“Saya ini (Walikota) ada sisa masa jabatan dua tahun lagi. Jadi otomatis saya akan konsentrasi ke pekerjaan RPJMD yang dua tahun, itu target saya,” kata Edi.
Ia menyebut, banyak kegiatan mega proyek yang belum selesai, seperti jalan lingkar utara (JLU), stadion (sport center) juga belum selesai, terus pelabuhan.
“Itu yang masih belum diselesaikan, termasuk hal-hal yang kecil, pengendalian banjir juga,” imbuhnya. (rls/mt01)