Monitor, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel membuka program beasiswa pendidikan S1 dan S2 untuk Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Tangsel.
“Program beasiswa pendidikan merupakan tugas belajar dan ijin belajar yang bisa dimanfaatkan untuk semua pegawai ASN di lingkup Pemkot tanpa memandang golongan dan lainnya,” ungkap Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi.
Baca Juga: Antisipasi Kebocoran Pajak, Bapenda Tangsel akan Terapkan Sistem Tapping Box
Apendi mengatakan, program beasiswa pendidikan ini untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan ASN di Tangsel. “Pegawai ASN kita ada 4.824 dan kesempatan beasiswa pendidikan tahun ini hanya 26 orang, jadi bagi pegawai yang ingin mengikuti program ini bisa langsung daftar ke BKPP,” jelasnya.
Program pendidikan ini bekerjasama dengan Universitas Indonesia dan Universitas Gajah Mada Yogyakarta. “Pegawai yang ingin ikut beasiswa pendidikan bisa daftar dan ikut tes, jika lolos akan mengikuti program beasiswa untuk S2 selama dua tahun tahun,” ucapnya.
Beasiswa pendidikan ini setiap orangnya dianggarkan sebesar Rp 44 juta. “Kita anggarkan sebesar Rp 1 Miliar untuk 26 pegawai,” kata Apendi.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, program beasiswa pendidikan ini untuk meningkatkan SDM. “SDM kita harus ditingkatkan karena tantangan bagi kita luar biasa, sehingga perlu ditingkatkan baik pengetahuannya dan lainnya,” ujarnya.
Airin berharap dengan tugas belajar ini banyak pegawai yang ikut. “Saya akan siapkan dana, jika peminatnya lebih banyak, tidak tutup kemungkinan akan terus ditingkatkan nominalnya, karena saya ingin memiliki pasukan yang luar biasa, saya pun memilih perguruan tinggi yang akreditasinya bagus, serta lulusannya pun bagus-bagus,” kata Walikota.
Bahkan Airin berpesan untuk diumumkan beasiswa ini agar banyak pegawai yang ikut. “Tahun ini kita ada quota 26 orang dan baru 12 orang yang mendaftar. Bagi yang hadir mohon beritahukan akan beasiswa pendidikan ini, karena ini sangat bagus untuk tingkatkan potensi, tidak mengenal usia, golongan dan jabatan, siapapun boleh ikut dalam tugas belajar ini,” ucapnya.
Namun dia berpesan, jika sudah mengikuti tugas belajar, ada penandatangan pakta integritas. “Jadi bapak ibu yang mengikuti program pendidikan ini, harus mengabdi, jika pendidikan dua tahun mengabdinya jadi 4 tahun dan itu tidak boleh pindah ke daerah lain,” katanya. (hms/mt02)