AAI Bogor Kota Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Depok Soal Pelarangan LGBT

oleh -
gambar : ilustrasi

Monitor, Depok- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)  mendukung penuh rencana yang digagas Pemerintah Kota Depok untuk menertibkan kaum LGBT (Lesbian ,Gay, Biseksual dan Transgender) serta pembentukan crisis center bagi korban LGBT.

Hal tersebut diungkapkan Ketua AAI Kota Bogor, Susanto, SH,MH kepada Monitor Online, Jumat(17/1/2020).  “Saya sangat setuju sekali terhadap apa yang jadi pendapat wali kota Depok, sebagai pencegahan. Apa yang disampaikan walikota, Idris Abdul somad tentu saja bisa menjadi panutan bagi masyarakat,” kata Susanto.

Lanjut Susanto,  jika pemerintah tegas maka aturan terkait pelarangan aktivitas yang dilakukan  kaum LGBT bisa ditegakkan. Sebab,  kegiatan tersebut  sangat bertentangan dengan ajaran agama dan juga kultur budaya Indonesia. Selain itu, juga bertentangan dengan aturan hukum positif  terhadap kegiatan seks menyimpang kaum LGBT  karena lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.

“Sepanjang tidak melanggar hukum positif, apa yang dilakukan walikota, Idris Abdul Somad sah-sah saja,” terangnya.

Pro dan kontra atas kebijakan yang diambil wali kota Depok, menurut Susanto adalah hal yang biasa. Namun ditegaskan bahwa masyarakat yang mendukung kebijakan tersebut pastinya akan lebih banyak ketimbang yang kontra, sebab aktivitas kaum LGBT memang menyimpang dan menyalahi aturan yang ada.

Langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota Depok tentu saja menjadi pelajaran berharga buat kota-kota lainnya di Indonesia. Malahan kata Susanto, sebagai warga Kota Bogor, ia berharap agar Pemkot Bogor bisa belajar banyak dari Depok untuk melarang LGBT. Sebab menurutnya, dari data yang ada, keberadaan LGBT banyak terdapat di wilayah Bogor Kota.

“Saya meminta kepada wali kota Bogor bisa belajar dari wali kota Depok untuk bisa menerapkan melarang LGBT. Karena memang dari data yang ada malah kota Bogor tempat para LGBT tersebut,”tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang pendidikan Asosiasi Advokat Indonesia  Kota Bogor,  Sulfa Azmi, SH, S.Tp.MM juga menambahkan, jika dikemudian hari akan ada gugatan dari pihak yang kontra atas kebijakan wali kota Depok terkait pelarangan LGBT tersebut, maka pihaknya siap untuk membantu pendampingan hukum.

“Jika ada gugatan terkait persoalan LGBT ini, kami  dari AAI Kota Bogor siap jika ditunjuk  wali kota untuk melakukan pendampingan hukum,” ujar Sulfa. (zul/mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.