Monitor, Tangsel – Antusiasme masyarakat yang ingin berbelanja jelang hari raya Idul Fitri kian tak terbendung. Kepadatan terlihat di pusat perbelanjaan Pamulang Square, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Di sana, pengunjung menyerbu berbagai tenant penjual pakaian, konter handphone, toko aksesories, toko sepatu-sendal, dan sebagainya. Kian sore, area bagian dalam Pamulang Square kian dipenuhi para pengunjung.
Dari sisi depan loby utama, sepintas seolah pusat perbelanjaan itu sedang tak melakukan aktivitas apapun. Bagian pintu masuknya juga tertutup rapat. Namun begitu menelusuri dari pintu samping, jelas terlihat silih berganti pengunjung datang masuk ke dalamnya.
Sementara itu, Chief Operasional Managemen Pamulang Square, Eru Cipta, mengaku tak bisa berbuat banyak mencegah para pemilik tenant tetap berjualan, menggelar barang dagangannya. Dia mengatakan, total ada sekira 400 tenant termasuk kantin di Pamulang Square.
“Total ada 400 tenant, tapi nggak semua buka. Sebenarnya kan ini tutup tadinya, tapi kita nggak bisa mencegah juga para pemilik toko untuk tetap buka. Kalau sudah bicara urusan dapur, perut, kita juga nggak tega kan,” katanya, Jumat (22/5/2020).
Menurut Eru, pihak Satpol PP sendiri telah 2 kali menegur manajemen Pamulang Square karena tetap membuka usahanya. Namun begitu ditutup, lagi-lagi pemilik tenant diam-diam kembali membuka dagangannya. Terlebih, mereka juga menuding ada tempat usaha serupa di lokasi lain yang dibiarkan tetap operasional.
“Sudah 2 kali ditegur. Kita sempat tutup, tapi ya pedagang di bawah maunya kan tetap usaha. Akhirnya buka lagi, ditegur lagi terus tutup, tapi terakhir ini buka lagi. Pedagang itu menganggap banyak lokasi lain tetap buka, jadi ya mereka ikutan buka,” jelas Eru.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, beberapa hari ini pihaknya masih banyak mendapati para pemilik usaha yang membandel. Satu sisi pedagang berdalih kebutuhan ekonomi, namun sisi lainnya adalah soal peraturan demi kepentingan bersama.
“Beberapa hari ini memang hampir merata terjadi, tempat-tempat usaha kembali beroperasi. Intinya kita tak bosan, akan tetap kembali melakukan penegakkan PSBB,” tegasnya.
PSBB Kota Tangsel sendiri kini memasuki tahap 3. Dimulai sejak 18 Mei dan akan berakhir pada 31 Mei 2020. Disebutkan, pembatasan tahap 3 bakal dipertegas dengan sanksi bagi pelanggar. Termasuk adalah pencabutan ijin usaha.(bli)