Monitor, Kabupaten,- Menyikapi kondisi kasus Covid-19 yang semakin meningkat, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang.
“Mengenai Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2021, sudah diputuskan akan ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, di karenakan tingkat kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pada Rabu (23/6/21).
Kata Zaki, dengan ditundanya pelaksanaan Pilkades, Pemkab Tangerang memiliki waktu dua minggu untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita punya waktu dua minggu untuk melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19,” ungkap Zaki.
Sekali lagi, tambah Zaki, Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang akan ditunda hingga tanggal 18 Juli 2021 dan seluruh proses administrasi akan segera diproses.
“Seluruh proses administrasi dan sebagainya, hari ini segera diproses,” jelasnya. (mt02)