Alami Pelecehan Seksual, Yuk Warga Kota Tangerang Lapor Melalui P2TP2A

oleh -
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko

Monitor, Kota Tangerang- Pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, bahkan anak-anak. Masih banyak orang, belum memahami apa yang dilakukannya termasuk pelecehan seksual. Lalu, apa saja yang termasuk ke dalam pelecehan seksual ? Simak list di bawah.

1. Bersiul

Siulan termasuk salah satu pelecehan seksual jika ditargetkan kepada seseorang dengan sengaja dan adanya unsur menggoda.

2. Bermain mata atau menatap dengan sengaja dengan durasi lama

Mengedipkan salah satu mata atau menatap seseorang dengan sengaja dan dengan durasi yang lama termasuk dalam pelecehan seksual. Tatapan atau bermain mata dapat membuat seseorang tidak nyaman apabila dilakukan secara sengaja dan berulang.

3. Menyentuh Bagian Tubuh Tanpa Izin

Menyentuh bagian tubuh seseorang tanpa persetujuan atau izin adalah pelecehan seksual. Meskipun dalam konteks bercanda, tubuh seseorang tidak boleh disentuh tanpa adanya izin atau persetujuan.

4. Catcalling atau Pelucahan

Catcalling atau pelucahan adalah ketika seseorang dengan sengaja menggoda orang lain dengan kata-kata seksual atau yang menjurus pada seksual. Pelaku biasanya melakukan catcalling terhadap korban yang sedang sendirian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, pelecehan seksual yang dapat terjadi pada siapa saja. Pelecehan atau kekerasan seksual dapat menimbulkan efek negatif pada korban seperti trauma hingga depresi. Lalu, apa yang harus dilakukan warga Kota Tangerang apabila mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.

” Korban atau saksi dapat melaporkan kejadian pada Tim Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di tiap Kecamatan di Kota Tangerang. Tim P2TP2A, akan melakukan pendampingan pada korban secara gratis hingga bantuan hukum,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Dia menambahkan, selain itu, Kota Tangerang juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk pendampingan secara psikologis apabila korban mengalami trauma. Seluruh informasi dan bantuan dari P2TP2A, dapat ditemukan di laman instagram @p2tp2a.kota.tangerang atau dapat mengunjungi langsung di Gedung Nyi Mas Melati. Untuk Puspaga Kota Tangerang, dapat mengunjungi Gedung Cisadane lantai dua. (abe)

No More Posts Available.

No more pages to load.