Monitor, Tangsel – Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor usaha terpuruk. Imbasnya adalah pendapatan perusahaan anjlok hingga tak ada pilihan selain merumahkan para pekerjanya.
Seperti yang diceritakan salah satu Sales Promotion Girl (SPG) sebuah perusahaan berinisial JJ (21). Sejak kantornya menghentikan aktivitas pemasaran di lapangan, kini dia harus pontang-panting mencari cara agar tetap bisa mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Tak banyak pilihan bagi JJ mencari pekerjaan baru di tengah kondisi pandemi, lantas dia pun mengambil jalan pintas dengan menjajakan dirinya kepada para pria hidung belang di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tarifnya pun cukup lumayan, sekali main dipatok sebesar Rp500 ribu.
“Saya terus terang nggak ada pilihan lain, situasi lagi begini. Tadinya saya kerja jadi SPG. Setelah dirumahkan, ya bingung mau bayar kontrakan, biaya hidup dengan cara apa. Akhirnya milih jalan begini, baru semingguan,” tutur JJ di kantor Satpol PP Tangsel, Setu, Rabu (30/9/2020).
JJ diciduk petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian dari sebuah kamar hotel di kawasan Serpong. Dia terjaring dalam operasi penertiban terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa 29 September 2020 malam. Tak hanya JJ, belasan pasangan mesum dan PSK booking online (BO) lainnya juga berhasil di amankan dari 2 lokasi hotel.
Dikatakan JJ, dia sendiri telah melayani 2 pelanggan dalam 3 hari belakangan. Modusnya adalah dengan memesan kamar terlebih dahulu di salah satu hotel, lalu menunggu pelanggan menghubungi melalui aplikasi media sosial MiChat. Tarif kamar yang ditempatinya seharga Rp250 ribu sehari.
“Nunggu di kamar aja, nanti ada yang hubungi lewat aplikasi michat. Begituannya di kamar yang saya tempati. Udah 2 pelanggan kemarin,” jelasnya.
JJ mengaku tinggal mengontrak di sekitar Alam Sutera. Dia sempat berkilah dan mengatakan, jika saat digerebek kemarin posisinya sedang beristirahat usai perjalanan jauh dari rumah keluarga di Bekasi Selatan. Namun petugas yang curiga tetap menggelandangnya ke kantor Satpol PP.
“Memang kemarin dari Bekasi, terus karena capek naik motor saya istirahat di kamar hotel itu dulu,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan para PSK BO itu, petugas melibatkan pula Dinas Pemberdayaan Manusia, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB). Petugas mencurigai jika JJ merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ada indikasi TPPO, makanya sedang kita dalami dulu. Kalau terbukti maka kita serahkan ke Polres,” terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry.(bli)