Monitor, Kabupaten- Guna mencegah penyebaran virus corona (Cocid-19) dan penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) yang sudah diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang, petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Plt.Camat Kosambi, Tisna Hambali Rudani membubarkan kerumunan warga dan meberikan imbauan kepada pemilik rumah makan yang masih nekat buka dan membiarkan pembeli untuk berkumpul.
“Kami tidak melarang warung-warung nasi untuk tetap buka selama pemberlakuan PSBB, tapi kami mengimbau untuk tidak melayani pembeli untuk makan diwarung, silahkan beli lalu di bawa pulang,” kata Tisna kepada wartawan, Rabu (22/4).
Dia berharap, seluruh masyarakat dapat mematuhi semua peraturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat adalah garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, jadi mari bersama-sama kita patuhi peraturan PSBB yang sedang diterapkan di Kabupaten Tangerang ini,” ujarnya.
Tisna menegaskan, akan menindak tegas para pelanggar PSBB demi untuk kepentingan bersama.
“PSBB adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, jadi nanti kalau masih ada yang melanggar kita akan tidak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Tim penegak PSBB Kcamatan Kosambi yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Kosambi, juga menyasar pengendara yang masih tidak menggunakan masker.
“Sasaran oprasi ini, yaitu kumpulan orang di tepi jalan, waga yang makan di restoran, dan Pasar malam, dalam operasi ini, masih banyak pengendara motor roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker juga masih ada di beberapa lokasi warga yang berkumpul dan sesuai peratuaran kita bubarkan,” pungkasnya.(mul)