Antrian Panjang Mengurus E-KTP di Tangsel, Warga Menginap Sejak Tengah Malam

oleh -
Antrian warga Tangsel di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Cilenggang untuk mengurus E-KTP

Monitor, Tangsel – Antrean panjang menjadi tontonan yang biasa menghiasi area Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sudah memasuki pekan ketiga ini, tiap hari Sabtu warga berebut nomor antrean hingga harus rela menginap di lokasi sejak tengah malam.

Diketahui, warga mengantri untuk mengurus pencetakan E-KTP. Mereka datang dari berbagai Kecamatan di Kota Tangsel. Baik tua, muda, laki-laki dan perempuan seluruhnya berjejalan, membuat penuh sesak halaman kantor Disdukcapil.

Penelusuran di lokasi menyebutkan, jika warga memilih datang sejak tengah malam demi mendapatkan tiket antrian yang hanya dibatasi 500 nomor dalam satu hari berjalan. Tak ayal, mereka yang datang setelah kuota itu harus pasrah tak mendapatkan pelayanan.

“Saya dari jam 00.30 WIB sampai sini. Kalau nggak begitu nanti nggak dapat nomor antrian kayak minggu lalu. Jam segitu aja tadi sudah banyak yang ngumpul,” tutur pria paruh baya berinisial HS (50), warta asal Kampung Sengkol, Setu, Sabtu (2/3/2019).

HS tak mau namanya diungkap jelas, karena khawatir keterangannya itu justru memersulit dia saat mengurus pencetakan E-KTP. Menurutnya, antrian panjang sudah berlangsung sejak tengah malam. Meski begitu, tetap saja HS mendapat nomor antrian ke-350.

“Ini buktinya, saya yang datang dari malam aja dapat nomor 350. Jadi yang datang awal kesini, tetap antri sampai panjang tadi, habis itu paginya baru dikasih nomor antrian,” imbuhnya lagi.

Warga lainnya yang ikut dalam antrian, Yolanda Yuliana (23) mengatakan, dia datang sekira pukul 04.00 WIB. Meskipun seorang perempuan, mau tak mau dia harus datang jauh lebih awal dari jam operasional pelayanan Disdukcapil yang baru dibuka pagi hari.

“Saya dari Pamulang, datang jam 04.00 WIB. Kalau saya kan masih muda ya, yang kasihan itu mereka yang sudah berumur lebih tua dari saya, harus datang dari jauh-jauh terus antri panjang juga,” ungkapnya.

Informasinya, Disdukcapil Kota Tangsel memiliki 10 alat cetak E-KTP, namun hanya 3 alat yang difungsikan karena 7 lainnya disebut mengalami kerusakan. Sayangnya, alat yang rusak rupanya belum mengalami perbaikan hingga saat ini.

“Yang riil dipakai saat ini ada 3 alat, 2 rusak, dan 5 lainnya itu dibuat sparepart cadangan. Kita menunggu anggaran dari Pemkot, mudah-mudahan terealisasi pada tahun 2020,” ucap Heru Sudarmanto, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel saat dikonfirmasi.

Heru mengakui, bahwa kuota pelayanan pada hari Sabtu memang tak akan mampu menampung jumlah pemohon yang ada. Oleh karenanya, sejak awal dia memberitahukan kepada masyarakat bahwa proses pencetakan E-KTP bisa dilakukan pada waktu normal dengan sistem online, yakni hari Senin hingga Jumat.

“Memang kalau untuk pelayanan manual hari Sabtu ini kita buka sampai tanggal 13 April 2019, itu untuk mendukung Pemilu nanti. Jadi kita sarankan, masyarakat jangan memaksakan datang di hari yang sama jika sudah tak dapat nomor antrian, bisa Sabtu depan, atau bisa juga di hari normal,” jelasnya.

Dilanjutkannya, pelayanan manual pada hari Sabtu sengaja dibuka gua menyisir masyarakat yang kekurangan akses untuk mendaftar secara online, atau bagi mereka yang sibuk bekerja pada hari Senin-Jumat. Kebijakan itu pun akan dibatasi sampai 13 April 2019 mendatang.

“Setelah batas itu, kita alihkan lagi ke waktu normal secara online,” tukas Heru.

Monitor,Tangsel – Antrean panjang menjadi tontonan yang biasa menghiasi area Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sudah memasuki pekan ketiga ini, tiap hari Sabtu warga berebut nomor antrean hingga harus rela menginap di lokasi sejak tengah malam.

Diketahui, warga mengantri untuk mengurus pencetakan E-KTP. Mereka datang dari berbagai Kecamatan di Kota Tangsel. Baik tua, muda, laki-laki dan perempuan seluruhnya berjejalan, membuat penuh sesak halaman kantor Disdukcapil.

Penelusuran di lokasi menyebutkan, jika warga memilih datang sejak tengah malam demi mendapatkan tiket antrian yang hanya dibatasi 500 nomor dalam satu hari berjalan. Tak ayal, mereka yang datang setelah kuota itu harus pasrah tak mendapatkan pelayanan.

“Saya dari jam 00.30 WIB sampai sini. Kalau nggak begitu nanti nggak dapat nomor antrian kayak minggu lalu. Jam segitu aja tadi sudah banyak yang ngumpul,” tutur pria paruh baya berinisial HS (50), warga asal Kampung Sengkol, Setu, Sabtu (2/3/2019).

HS tak mau namanya diungkap jelas, karena khawatir keterangannya itu justru mempersulit dia saat mengurus pencetakan E-KTP. Menurutnya, antrian panjang sudah berlangsung sejak tengah malam. Meski begitu, tetap saja HS mendapat nomor antrian ke-350.

“Ini buktinya, saya yang datang dari malam aja dapat nomor 350. Jadi yang datang awal kesini, tetap antri sampai panjang tadi, habis itu paginya baru dikasih nomor antrian,” imbuhnya lagi.

Warga lainnya yang ikut dalam antrian, Yolanda Yuliana (23) mengatakan, dia datang sekira pukul 04.00 WIB. Meskipun seorang perempuan, mau tak mau dia harus datang jauh lebih awal dari jam operasional pelayanan Disdukcapil yang baru dibuka pagi hari.

“Saya dari Pamulang, datang jam 04.00 WIB. Kalau saya kan masih muda ya, yang kasihan itu mereka yang sudah berumur lebih tua dari saya, harus datang dari jauh-jauh terus antri panjang juga,” ungkapnya.

Informasinya, Disdukcapil Kota Tangsel memiliki 10 alat cetak E-KTP, namun hanya 3 alat yang difungsikan karena 7 lainnya disebut mengalami kerusakan. Sayangnya, alat yang rusak rupanya belum mengalami perbaikan hingga saat ini.

“Yang riil dipakai saat ini ada 3 alat, 2 rusak, dan 5 lainnya itu dibuat sparepart cadangan. Kita menunggu anggaran dari Pemkot, mudah-mudahan terealisasi pada tahun 2020,” ucap Heru Sudarmanto, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel saat dikonfirmasi.

Heru mengakui, bahwa kuota pelayanan pada hari Sabtu memang tak akan mampu menampung jumlah pemohon yang ada. Oleh karenanya, sejak awal dia memberitahukan kepada masyarakat bahwa proses pencetakan E-KTP bisa dilakukan pada waktu normal dengan sistem online, yakni hari Senin hingga Jumat.

“Memang kalau untuk pelayanan manual hari Sabtu ini kita buka sampai tanggal 13 April 2019, itu untuk mendukung Pemilu nanti. Jadi kita sarankan, masyarakat jangan memaksakan datang di hari yang sama jika sudah tak dapat nomor antrian, bisa Sabtu depan, atau bisa juga di hari normal,” jelasnya.

Dilanjutkannya, pelayanan manual pada hari Sabtu sengaja dibuka gua menyisir masyarakat yang kekurangan akses untuk mendaftar secara online, atau bagi mereka yang sibuk bekerja pada hari Senin-Jumat. Kebijakan itu pun akan dibatasi sampai 13 April 2019 mendatang.

“Setelah batas itu, kita alihkan lagi ke waktu normal secara online,” tukas Heru.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.