Area Pos Ronda Jadi Lahan Taruhan Para Penjudi Sabung Ayam di Tangsel

oleh -
Lokasi perjudian itu persis berada di sisi pos ronda yang terletak di Kampung Buaran RT05 RW07, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan

Monitor, Tangsel – Sebanyak 16 orang yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam berhasil diringkus Satreskrim Polsek Pondok Aren. Barang bukti yang disita di antaranya 14 ekor ayam jantan, serta barang-barang yang dibawa pelaku di lokasi.

Mirisnya, lokasi perjudian itu persis berada di sisi pos ronda yang terletak di Kampung Buaran RT05 RW07, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Di sana terdapat lapangan kecil untuk berolahraga, bahkan di bagian sisi lainnya didapati pula sejumlah kandang ayam rapih tersusun.

Perkampungan itu nampak cukup padat, pemukiman warga nyaris berhimpitan satu sama lain. Dengan kondisi demikian, sebenarnya bisa dipastikan bahwa warga sekitar pun tahu jika ada kerumunan orang yang tengah melakukan aktivitas tertentu.

Sebanyak 16 orang yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam berhasil diringkus Satreskrim Polsek Pondok Aren

Polisi menggerebek lokasi itu pada Sabtu 26 September 2020 sore kemarin. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat polisi bersenjata laras panjang menggelandang ke-16 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam.

“Ayamnya ada 14 ekor, uang hasil judi belum ada karena saat kita gerebek mereka langsung bubar berhamburan semuanya,” terang Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Sumiran, Minggu (27/9/2020).

Diungkapkan Sumiran, penggerebekan itu menindaklanjuti adanya laporan salah satu warga yang gerah dengan adanya perjudian sabung ayam di lokasi. Berdasarkan pengakuan para pelaku, praktik tersebut telah berlangsung sejak satu bulan terakhir.

“Ada warga yang memberikan informasi jika mereka resah dengan perjudian itu, lalu kita gerebek. Kalau sementara ini menurut pelaku yang kita amankan itu baru satu bulan ada judi sabung ayam di sana,” jelas Sumiran.

Ditambahkannya, dari 16 orang yang diamankan itu masih dilakukan pendalaman mana saja yang dianggap sebagai pelaku judi, bandar, ataupun hanya sekedar melihat-lihat di lokasi. Namun jika dikihat dari identitasnya, kebanyakan mereka bukanlah warga sekitar.

“Kita masih dalami dulu, kita periksa mana yang bandar mana yang cuma lihat-lihat, apa pedagang di sana, nanti kita cek dulu semua,” imbuhnya.

Menjadi ironi jika perjudian dilakukan terang-terangan di tengah pemukiman warga. Apalagi berlangsung di area pos ronda, yang mana saban hari kerap digunakan sebagai pos kordinasi pengamanan lingkungan.

Monitor coba menemui sejumlah warga yang kediamannya berdekatan dengan lokasi judi. Sayangnya mereka kompak tutup suara, tak ada yang berani berkomentar apalagi sampai menunjukkan di mana rumah pengurus lingkungan RT dan RW.

“Kita nggak tahu pak, saya juga pendatang di sini nanti salah omong saya yang kena. Ke polisi aja pak lebih enak jawabnya,” tutur salah satu warga di sekitar lokasi perjudian.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.