Monitor, Kota Tangerang- Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah membuka kegiatan Pembinaan Pengurus Barang di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) setempat, Selasa (24/09/2019).
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang dihadiri oleh 120 peserta dengan menghadirkan narasumber, yakni Kepala Sub Direktorat Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Seksi Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, setiap barang-barang yang dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Tangerang melalui OPD, berkewajiban untuk terus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan.
“Barang yang sudah ada dipelihara agar kondisinya tetap optimal dan
lakukan pengecekan secara rutin dan bertahap,” tegasnya.
Arief pun menghimbau Kepada masing-masing SKPD untuk tidak mengajukan pengadaan barang, bilamana barang-barang tersebut masih dapat digunakan.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus mampu membangun pemerintahan yang akuntabel. Yang namanya akuntabel bukan hanya bicara soal laporan keuangan, tapi barang-barang ini harus bisa di pertanggungjawabkan,” tandasnya. (ben)