Monitor, Kota Tangerang, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Kota Tangerang, menggelar kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan yang diikuti oleh seluruh Kasie Pelayanan dari 13 kecamatan serta Kasie Tata Pemerintahan dari 104 kelurahan se-Kota Tangerang, pada Kamis (28/07).
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengungkapkan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu tugas pokok pemerintah daerah, terlebih dengan digagasnya kebijakan Satu Data dari Pemerintah pusat dimana pelayanan kepada masyarakat merujuk pada data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Karena penting, bahkan setiap anak yang baru lahir harus sudah memiliki NIK, agar semua data kependudukan warga bisa tercatat dengan baik,” ujar Arief dalam acara yang juga dihadiri oleh Plt. Kepala Disdukcapil Ayi Nuryadin di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/07).
Arief menggaris bawahi, bahwa capaian kepemilikan akta kelahiran anak yang mencapai 95,12% dan wajib KTP yang telah melakukan perekaman KTP-El sebesar 98,48% hingga semester II tahun 2022, di mana masih diperlukan kerja sama dengan melibatkan berbagai unsur yang ada untuk mencapai angka 100%.
“Targetnya data kependudukan harus mencapai 100%, anak punya akta lahir dan perekaman KTP-El. Untuk itu perlu cara – cara yang kreatif dengan mengajak berbagai unsur masyarakat yang ada di wilayah,” kata Arief.
Tambah Arief, ASN harus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang tanpa dikenakan biaya satu rupiahpun dengan tujuan agar masyarakat mau untuk melengkapi data kependudukannya.
“Budaya melayani dan integritas dari ASN Pemkot harus dijunjung tinggi,” tandas Arief. (abe)