Monitor, Kab. Tangerang, – Guna memastikan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik aman bagi masyarakat, Loka POM di Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan rutin.
Kali ini, Loka POM di Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan peredaran Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pada saat pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat tradisional yang diduga tidak memiliki izin edar atau ilegal.
“Ditemukan Obat Tradisional yang diduga Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 4 item 19 pcs dengan perkiraan nilai temuan Rp 965.000,” kata Wydia kepada wartawan, Rabu (9/3/22).
Ia mengimbau, masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebebelum membeli.
“Ingat Cek KLIK, Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa,” ujarnya.
Wydia menjelaskan, untuk menjaga keamanan pangan masyarakat, Loka POM di Kabupaten Tangerang juga melaksanakan Program Jemput Bola di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang.
“Pada kegiatan ini Loka POM di Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan kegiatan Gemilang Drive Thru. Masyarakat khususnya UMKM pangan bisa mendapatkan informasi pendaftaran izin edar produk,” tambah Wydia.
Loka POM di Kabupaten Tangerang, kata Wydia, juga melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait keamanan pangan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang datang.
Selain itu, Loka POM di Kabupaten Tangerang juga menerima pengujian sampel pangan yang diduga mengandung 4 Bahan Berbahaya secara gratis dengan parameter pengujian Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
“Sampel didapat dari masyarakat secara sukarela,” pungkasnya. (mt02)