Bagikan Bansos Covid-19, Airin dan Mensos Abaikan Physical Distancing

oleh -

Monitor, Tangsel- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum usai. Namun, penerapan protokol kesehatan di lapangan lemah sekali.

Tidak hanya oleh masyarakat, pelanggaran protokol kesehatan juga kerap dilakukan para pejabat pembuat aturan. Terutama dalam menjaga jarak. Seperti yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie misalnya.

Dalam pertemuan dengan Laskar Anggrek, Benyamin tampak rapat-rapat dengan pendukungnya. Jaga jarak kesehatan pun tak digubris selama berlangsung pertemuan itu.

Pelanggaran Benyamin pun ramai. Seolah tak pengaruh, pelanggaran serupa tersebut malah dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat lakukan pembagian bansos.

Selain Airin dan Juliari, Wakil Gubernur Banten Andika Hazhrumy, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel Wahyunoto pun tampak hadir dalam pembagian bansos itu.

Bermula saat pemberian seremoni bansos di halaman kantor Kelurahan Rawa Buntu. Awalnya pemberian simbolis berlangsung aman. Kursi para penerima bantuan pun disusun berjarak mengikuti protokol Covid-19.

Tetapi saat para pejabat itu coba berinteraksi dengan para penerima, mulai terjadi penumpukan. Wartawan, humas, petugas keamanan langsung mengerubungi pejabat.

Parahnya, banyak warga penerima bantuan yang rata-rata lanjut usia itu tetap duduk menjaga jarak dikursinya. Mereka jadi rapat dan terhimpit oleh kerumunan orang yang ingin melihat acara seremonial tersebut.

Seketika, tidak ada jaga jarak kesehatan saat pembagian bansos dari Kemensos dan Provinsi Banten itu. Padahal, Tangsel masih PSBB dan penerima bansos kategori rentan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tulus pun enggan mengomentari dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh ketuanya itu. Namun, masyarakat geram. Giliran pejabat yang melanggar, tak ada sanksi kepada mereka.

Seperti diutarakan Lingga, warga Serpong. Dia mengatakan, giliran warga tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Tangsel, diberi sanksi sosial. Bahkan dipaksa pakai rompi mirip tahanan.

“Wah, itu sih jelas melanggaran protokol Covid-19 mas. Masa Airin dan Pak Menteri Juliari bisa seteledor itu sih,” katanya, saat melihat kerumuman tersebut, Selasa sore.

Sebagai pejabat pembuat kebijakan, Lingga berharap, mereka bisa memberi contoh teladan bagi masyarakat. Bukan sebaliknya, malah mengulang kesalahan dan melanggar aturan yang dibuat sendiri tanpa sanksi.

Sementara itu, Airin enggan mengomentari pelanggaran jaga jarak di antara kerumunan warga dan protokoler yang mendokumentasikan kegiatannya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.