Kepala BP2T Tangsel Dadang Sopyan mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Badri, pemilik JPO tersebut sekitar 3 minggu lalu. Surat yang dilayangkan itu, tak lain supaya pemilik secepatnya membongkar bangunan lantaran keberadaannya sudah tidak sesuai dengan kondiri jalan.
“Karena tiang penyangga jembatan itu berada di tengah jalan, maka harus dibongkar selain membahayakan juga tidak sesuai peruntukan bangunannya,” kata Dadang di Serpong, Selasa(27/9/2016).
Namun, hingga kini BP2T belum menerima jawaban resmi dari PT Badri selaku pemilik kontruksi bangunan JPO yang kabarnya memiliki kontrak selama 30 tahun kepada Pemprov Banten lantaran jalan Siliwangi tersebut sesuai dengan kepemilikannya yakni milik Pemprov Banten.
“Semua perijinan urusannya dengan Provinsi Banten berdasarkan status jalan Siliwangi kewenanganya bukan Pemkot Tangsel,” tutur Dadang.
Menurut Dadang, Pemkot Tangsel juga menginginkan JPO tersebut secepatnya dilakukan pembongkaran. Ia juga mempersilahkan pemilik JPO membangun kembali JPO nya akan terapi sesuai peruntukannya dan fasilitas yang ada di JPO tersebut tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kalau sudah dibongkar kemudian pemiliknya mau membangun kembali tidak masalah itu sah-sah saja. Untuk membangun JPO, tentu dengan perijinan yang baru,” imbuhnya.
Pantauan di lokasi JPO yang belum dibongkar tersebut, tak jarang menimbulkan kemacetan. Situasi semakin diperparah lantaran di sepanjang Jalan Siliwangi itu, saat ini masih berlangsung proses pengerjaan jalan. Kondisi tersebut tak jarang dikeluhkan pengguna jalan yang biasa melintasi akses penghubung warga menuju kawasan DKI Jakarta ini.
“Kami pengendara roda dua harus saling salip dengan kendaraan roda empat akibat ada penyempitan jalan yang diakibatkan JPO. Di tambah lagi di bunderan Pamulang ini sedang di cor, ngak bisa di bayangkan macetnya seperti apa disini,” katanya menjelaskan.
Warga Cinere yang sehari-harinya mencari nafkah di BSD itu juga mengatakan, adanya JPO.tersebut telah mempersempit jalan yang hanya bisa dilalui untuk satu mobil pada saat melintas tepat di samping JPO. Kata dia, pada malam hari ketika lalulintas mulai sepi, JPO tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Akan tetapi, kondisi tersebut sepertinya dibiarkan tanpa ada perhatian pemerintah daerah.
“Sepertinya tanpa ada upaya untuk secepatnya membongkar keberadaan JPO. Hanya di Tangsel saja ada tiang JPO berdiri di tengah jalan,” katanya sedikit bingung. (mt02)