Bawaslu Selidiki Video Viral Bagi-Bagi Uang ke Warga, Jari 98 : Kurang Kerjaan

oleh -

Monitor, Tangsel – Sebuah video yang memerlihatkan seseorang membagi-bagikan uang sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon (paslon), viral di media sosial. Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun turun melakukan penyelidikan.

Dari penelusuran diketahui, bahwa sosok pria yang memegang gepokan uang pecahan seratus dan lima puluh ribu dalam video itu adalah Ketua Umum Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Willy Prakarsa. Dia kerap terkenal dengan sebutan si “Penyawer Duit”.

Dalam video viral, Willy terlihat berada di tengah kerumunan massa di sebuah lapangan sepak bola di Kampung Rawa Macek, Ciater, Serpong, Sabtu 26 September 2020 sore. Lantas dia mulai membagikan uang kepada warga dan pemain bola yang berada di lokasi.

Pada video itu, Willy memang sempat menyebutkan dukungannya kepada salah satu Paslon yang bertarung di Pilkada Tangsel. Atas aksinya, Willy pun dipanggil Bawaslu guna dimintai keterangan pada Kamis 1 Oktober 2020, hari ini.

Saat dikonfirmasi soal pemanggilan itu, Willy terlihat heran lantaran dia tak merasa ada pelanggaran yang dilakukan. Terlebih aksinya spontan dilakukan, karena terbiasa ingin membantu warga di sekitar kediamannya.

“Spontanitas saja saya dan kawan-kawan membagikan uang itu. Saya panggil warga yang ada di lapangan itu, saya kasih duit untuk beli masker karena saya lihat ada banyak juga yang nggak pakai masker. Terus pemain bolanya saya kasih duit juga untuk mereka beli air mineral. Ibu-ibu disitu sama saya kasih juga, karena musim pandemi begini wajarkan orang bantu tetangga rumahnya,” katanya, Rabu (30/9/2020).

Menurut Willy, meskipun Bawaslu dianggapnya kurang kerjaan namun dia tetap akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan memastikan datang memberi penjelasan. Willy pun meminta Bawaslu proporsional dan bersikap fair mengusut dugaan berbagai pelanggaran lain yang lebih nyata dalam tahapan Pilkada.

“Ini duit pribadi, mana pernah saya terima duit dari paslon, boleh cek transaksi rekening saya. Saya memang sering bantu siapapun. Kalaupun saya sebagai ketua Jari 98 bicara dukungan paslon, itu kan hak saya. Saat itu saya deklarasi, berkumpul di lapangan dan dengan protokol ketat. Kan itu bagian dari kebebasan, masa nggak boleh?,” ungkapnya.

Dalam surat pemanggilan oleh Bawaslu, memang tertera keterangan bahwa pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi beberapa hal. Di antaranya adalah kunjungan Wali Kota Airin Rachmi Diany ke kediaman Willy beberapa waktu lalu, deklarasi dukungan Paslon, serta aksi bagi-bagi uang.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli, membenarkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan atas aksi bagi-bagi duit Jari 98 di tengah masyarakat. Dipastikannya, Bawaslu juga akan memeriksa Willy Prakarsa besok guna meluruskan peristiwa tersebut.

“Mulai tadi pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi. Besok pemanggilan terlapor (Willy Prakarsa),” ucap Jazuli terpisah.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.