Belum Dapat Bantuan Pemda, Ribuan Guru MDTA di Kabupaten Tangerang Masih Gigit Jari

oleh -

Monitor, Kab.Tangerang,- Sedikitnya dua ribu ustadz dan ustadzah atau tenaga pengajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) yang merupakan non PNS, masih gigit jari.

Pasalnya, proposal permohonan dana hibah dan bantuan sosial tunjangan khusus bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) non PNS yang diajukan pada 06 Agustus 2021 silam kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, hingga kini belum terealisasi.

Ketua FKDT Agus Trikarna menjelaskan, ada sekitar 700 Diniyah nonformal yang memiliki ijin operasional dari Kementerian Agama yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Sementara, jumlah ustadz dan ustadzah atau tenaga pengajar yang ada tercatat mencapai 2 ribuan orang.

“Nasib mereka dinilai cukup memprihatinkan, karena para ustdaz dan ustadzah ini hanya mendapatkan honor sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribuan perbulan. Untuk itu, kami sangat berharap bantuan dari Pemda Kabupaten Tangerang. Proposal sudah kami kirim setahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” kata Agus, kepada wartawan, Jumat (3/6/22).

Agus menegaskan, bahwa beban dan tanggungjawab para guru atau ustadz/ ustadzah dalam mengajarkan ilmu agama kepada siswa cukup tinggi.

Sedangkan, anggaran operasional yang mereka keluarkan setiap bulannya tak sebanding dengan honor yang diterima.

Padahal, Pemkab Tangerang sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Pendidikan Wajib Diniyah Takmiliyah.

“Kita ingin ada perhatian dari pemda, karena dalam Perda Nomor 12/2011, Pasal 20 menyatakan bahwa Pemda berkewajiban membantu pendidikan Diniyah dalam BOP lembaga Diniyah dan Insentif guru atau ustadz Diniyah. Kami enggak bicara nominal, tapi kami menuntut Penda agar segera merealisasikan isi dari aturan tersebut,” tegasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.