Monitor, Tangsel – Puskesmas Serpong yang saat ini berada di lahan milik Universitas Indonesia (UI) akan dipindahkan. Saat ini, pemerintah setempat sudah mengusulkan untuk pembebasan lahannnya yang direncanakan di sekitar wilayah Cilenggang.
Demikian hal itu disampaikan Camat Serpong Mursinah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Serpong yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Serpong, Tangsel, Kamis (21/2/2019).
Selain dibahas soal perpindahan Puskesmas Serpong, dalam Musrenbang itu terdapat 179 usulan dari 9 Kelurahan untuk F1, sedangkan F2 terdapat 207 usulan. “Total keseluruhan 386 usulan. Ini terbagi dalam 50 persen infrastruktur, 20 persen pendidikan, 15 persen pemberdayaan dan 15 persen kesehatan,” ungkap Camat.
Menurut Mursinah, hampir semua infrastruktur sudah bagus, tinggal peningkatan saja. Kebanyakan nanti yang mengerjakan dinas, kita tinggal usulkan saja.
“Kita juga mengusulkan dibangunnya Puskesmas Serpong, karena Puskesmas Serpong yang ada saat ini lahannya masih milik Universitas Indonesia (UI). Jadi kita harus pindahkan Puskesmas,” kata Mursinah.
Saat ini pihaknya baru mengusulkan untuk pembebasan lahan. Direncanakan untuk dicari di wilayah Cilenggang. Pengadaan lahan ini untuk usulan 2020.
Baca juga: Antisipasi Kebocoran Pajak, Bapenda Tangsel akan Terapkan Sistem Tapping Box
Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa Pemkot Tangsel harus memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah daerah di Kota Tangerang Selatan.
“Yaitu terwujudnya Tangerang Selatan kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing berbasis teknologi dan inovasi. Serta Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2020 mendatang yaitu Penguatan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pengembangan Kualitas Infrastruktur, Penguatan Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial juga Penguatan Kualias Tata Kelola Pemerintahan,” ungkap Airin.
Musrenbang merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, berembug atau melakukan tukar pikiran dan pendapat serta bersepakat antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat yang menjadi momentum penting dalam mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah.
“Artinya pendekatan pembangunan yang dilakukan di Daerah Kota Tangerang Selatan saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning, melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan, dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah atau lebih dikenal dengan bottom up planning,” katanya.
Melalui penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, diharapkan seluruh kebutuhan pembangunan yang diusulkan secara bottom up (dari bawah ke atas), dapat dibahas dan dipertajam, kemudian disepakati menjadi Program Prioritas Pembangunan Kota Tangerang Selatan pada Tahun 2020 mendatang. (mt01)