Besok, KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Petugas TPS
Monitor,Kota – KPU Kota Tangerang membuka pendaftaran bagi petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS).
Pendaftaran calon KPPS tersebut melalui website resmi KPU Kota Tangerang.
“Pendaftaran KPPS di Kota Tangerang akan dibuka mulai 6 sampai 12 Meret 2019,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra kepada awak media, di kantornya, Selasa (05/03/2019).
Untuk jumlah TPS di Kota Tangerang, lanjutnya, ada sebanyak 5.102 yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang termasuk Bandara Soekarno-Hatta dan seluruh Lapas di Kota Tangerang.
Karenanya, KPU Kota Tangerang membutuhkan banyak tangan untuk membantu menyukseskan Pilpres yang akan dihelat pada 17 April 2019 mendatang.
“Untuk satu TPS membutuhkan tujuh KPPS ditambah petugas ketertiban dan keamanan dua orang. Jadi satu TPS itu personelnya ada sembilan,” jelasnya.
Bila ditotalkan, maka KPU Kota Tangerang setidaknya membutuhkan minimal 45.198 petugas tambahan KPPS yang akan disebar di 5.102 TPS.
Adapun syarat utama untuk menjadi anggota KPPS, adalah berdomisili dekat dengan TPS dan berjenjang pendidikan minimal SMA.
“KPPS itu minimal SMA, usia minimal 17 tahun, dia dalam kondisi sehat, bisa baca tulis. Kalau dilingkungan itu tidak ada syarat SMA ya minimal dia bisa baca tulis dan buat surat pernyataan,” jelas pria yang akrab disapa Indra itu.
Pihaknya juga menegaskan bagi para calon KPPS tidak tergabung dalam kepengurusan satu Partai Politik atau pun relawan tim sukses salah satu calon.
Hal tersebut, kata Indra, untuk menjaga kenetralan pada pesta demokrasi yang akan diselenggarakan nanti.
“Setidaknya dia tidak boleh ikut sebagai pengurus Parpol atau Times, relawan Timses. Karena nanti ada kecenderungan, karena mereka nanti kan jadi tubuh penyelenggara Pemilu yang nantinya harus netral dan independen,” tegas Indra.
Dari data yang didapatkan, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang berjumlah 1.194.190 yang terbagi dari 597.456 DPT berjenis kelamin laki-laki dan 596.734 perempuan.
DPT tersebut pun tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang dan 104 Kelurahan dengan total 5.102 TPS. (ben)