Monitor, Kab. Tangerang,- Badan Koordinasi Pemekaran Daerah Otonom Baru (BKP-DOB) Tangerang Utara yang muncul ditengah ramainya isu pemekaran Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang, menjadi warna keseriusan masyarakat Pantai Utara (Pantura) tersebut.
“Menurut saya sah-sah saja kalau ada elemen atau kelompok baru untuk menyuarakan pemekaran, tapi histori nya harus jangan melupakan sejarah perjuangan para terdahulu, jangan ada nilai kesombongan bahwa para pejuang dahulu tidak mampu,” kata Ketua TP2D, Gandi Itra kepada monitortangerang. com, Selasa (18/1/22).
Menurut dia, kalau mau berjuang bersama tidak usah ada deklarasi lagi, dan tinggal melanjutkan perjuangan yang terdahulu.
“Karena deklarasi itu pernah di lakukan di tahun 2004 di Kemiri inisiatornya almarhum Bang haji Nuryadi, bersamaan juga di hari yang sama deklarasi di pantai Tanjung pasir Teluknaga dengan inisiatornya Budi Usman, ” ungkap Gandi.
Setelah itu, lanjut Gandi, di tahun 2009 di bentuknya TP2D di rumah Almarhum Marjuki Rialy mantan anggota dewan fraksi PDIP Provinsi Bantan di Sepatan dengan Ketua Dewan Pembina H.Sobri.
“Pada saat itu TP2D mendorong adanya kajian buat dasar pergerakan bahwa layak atau tidaknya Utara di mekarkan, tapi skor nya di rekomendasikan mampu di mekarkan , nah ini yang sebenarnya kita harus fokus membedah lagi kajian-kajian Bapeda tahun 2010 yang sangat banyak kekurangan dengan kondisi saat ini perkembangan pembangunan Tangerang utara yang sangat pesat sekali, ” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa TP2D masih ada sampai Tangerang Utara mekar, dan akan menghilang secara sendirinya.
“TP2D itu lembaga adhock, hasil kesepakatan pendiri tidak boleh di notaris kan, karena kalau berbadan hukum nanti merasa bangga kalau terjadinya pemekaran, niat pejuang TP2D lurus-lurus aja dalam perjuangan nya kepentingan hanya bagaimana caranya Tangerang Utara mekar,” ungkapnya.
Menurut Gandi sudah banyak capaian yang dilakukan oleh TP2D, diantaranya kajian dasar dari Bapeda tahun 2010, Pembangunan RSUD Pakuhaji, serta mendorong kajian akademis.
“Waktu reses anggota dewan tahun 2010/2011, TP2D mendorong adanya rumah sakit, di situ kita intrupsi jangan sampai aspirasi dewan dapil ini pindah ke dapil lainnya karena sering terjadi itu, fokus untuk di bangun rumah sakit, dan Alhamdulillah di situ di bangun RSUD Pakuhaji,” paparnya.
“Mendorong kajian akedemik, sudah di anggarkan di tahun 2019 pagu 1.miliar , tahun 2020 akan ada kajiannya karena pandemi jadi gagal kajiannya,” tambahnya.
Sekertaris TP2D, Reza Ibnu Malik membenarkan, bahwa TP2D telah mengusulkan saat musrembang dari tingkat Kecamatan sampai Kabupaten agar dibangun rumah sakit di wilayah Utara saat itu.
Terkait soal isu pemekaran Tangerang Utara yang sedang ramai diperbincangkan, Reza menganggap bahwa isu Tangerang Utara sejak dulu memang ramai di dengungkan, bahkan sebelum Tangsel terbentuk yang dulu bernama Cipasera.
“Semangat pemekaran wilayah tentunya harus di barengi dengan upaya-upaya percepatan pembangunan dan pemenuhan syarat agar nantinya saat moratorium dibuka kembali oleh pemerintah, Tangerang Utara menjadi wilayah yang layak di mekarkan. Pembangunan itu sendiri tentunya bukan sekedar pembangunan infrastruktur semata, melainkan pembangunan SDM dan SDA, karena wilayah Utara merupakan wilayah pesisir, harapannya adalah agar potensi laut dan wisata menjadi prioritas dalam percepatan pembangunan, ” kata Reza.
Diketahui sebelumnya, Mohammad Jembar yang mengaku sebagai Inisiator Utama BKP DOB Tangerang Utara menyatakan siap untuk menggelar deklarasi pemekaran Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang.
Jembar menjelaskan, ada 13 inisiator dari masing-masing perwakilan kecamatan yang masuk kedalam DOB Tangerang Utara, diantaranya Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Sukadiri, Mauk, Kemeri, Kronjo Mekar Baru, Gunung Kaler, Kresek dan Sukamulya.
“BKP DOB Tangerang Utara kedepannya akan menjadi gerbong utama untuk menyuarakan pemekaran Tangerang Utara, yang akan fokus kepada syarat dan prasyarat sebagai langkah awal melakukan persiapan, ” ujarnya.
Meskipun moratorium belum dicabut, kata Jembar, setidaknya sudah ada langkah-langkah dan persiapan yang di lakukan sejak dini.
“Agar nantinya pada saat moratorium kembali di buka oleh pemerintah pusat, kita sudah mempunyai syarat-syarat tersebut, karena memang sudah semestinya Tangerang Utara harus di mekarkan dari kabupaten Tangerang, untuk memaksimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir yang saat ini telah gencar di lakukan pembangunan,” jelas Jembar. (mt02)