Monitor, Kota Tangerang- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang diimbau untuk mendukung suksesnya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Tangerang melalui produksi berbagai program.
Ini disampaikan Kepala BNN, Kombes Pol. Ichlas Gunawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, dengan narasumber Dr. Riswanda, Ph.D, dari Universitas Padjajaran (UNPAD), dan moderator Mamay, Wakil Dekan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), saat menghadiri Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba BNN di D’primahotel, Rabu (8/3/2023).
Rencana Kerja Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba BNN Kota Tangerang untuk peran aktif masyarakat dan pegiat sosial dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Tangerang.
“Jadi ini akselerasi berkomitmen untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, harus ada peran masyarakat dalam penanggulangan narkoba yang harus dimulai dari masyarakat,” ujar Ichlas gunawan.
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menuturkan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk bersinergi serta mendukung atau memfasilitasi dengan institusi yang mempunyai otoritas terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.
“Kita sepakat untuk berkomitmen dalam pencegahan bahaya narkoba yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika,” ujar Teguh
Sementara, Dr. Riswanda menambahkan bahwa dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan dengan intervensi edukasi dengan memberikan pengertian dan bahaya narkoba yang harus dijauhi oleh masyarakat. Sehingga peran secara edukasi dapat juga disampaikan dengan media sosial dari setiap pegiat anti narkoba.
“Dalam pencegahan narkoba jangan bicara rencana aksi, namun langkah aksi BNN dalam pencegahan narkoba kepada masyarakat” imbuh Riswanda.
Penggiat narkoba di masyarakat harus memiliki tingkat kepedulian untuk pencegahan dengan memviralkan melalui medsos tentang bahaya narkoba.
“Pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan intervensi secara edukasi dengan medsos seperti Tiktok dan Instagram yang memberikan konten-konten yang sifatnya edukasi,” tutupnya.(abe)