Buka Hotline 24 Jam, Dinsos Tangsel Lakukan Pelayanan Cepat Tepat dan Akurat

oleh -
Kepala Dinsos Tangsel, H. Apendi (tengah) saat menerima petugas Ombudsman RI Perwakilan Banten yang akan melakukan penilaian di Dinsos Tangsel, Rabu (14/9/2022).

MONITOR, TANGSEL – Demi mewujudkan visi misi Tangsel unggul, menuju kota lestari, saling terkoneksi, efektif dan efisien, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan terus melakukan upaya pelayanan prima kepada warga dengan cepat, tepat dan akurat.

Salah satunya melalui layanan hotline yang sudah dibuka oleh Dinsos Tangsel. Untuk hotline pelayanan, warga bisa menghubungi nomor 021-29666250 (operasional jam kerja), sementara untuk layanan pengaduan di nomor 0812 9019 0132 (operasional 24 jam).

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persebaran penduduk di Tangsel hampir tidak merata karena sebagian besar masih terkoneksi di wilayah Pamulang dan Pondok Aren. Selanjutnya, sekitar 23 persen berada di Kecamatan Pamulang, dan  kecamatan Setu sekitar 6 persen.

Sementara hasil sensus 2020 lalu jumlah penduduk Kota Tangsel mencapai 1.338.387 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 8.215,40 orang/km2. Kepadatan tertinggi berada di Kecamatan Pamulang, yaitu 10,633 jiwa/km2 dan kepadatan terendah berada di Kecamatan Setu, yaitu 5.023,30 jiwa/km2.

Petugas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Kepala Dinsos Tangsel.

Dari jumlah data kependudukan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, H Apendi  menjelaskan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tercatat di Dinsos Tangsel mencapai 412. 208 orang, dengan rincian PBI 123.731 orang, PKH 8.210 orang dan BPNT 19.795 orang.

Adapun data sebaran perkecamatan periode Desember 2021sesuai Kepmensos No 46/Huk/2022, diantaranya Kecamatan Pamulang 90.525 jiwa, Pondok Aren 70.980 jiwa, Ciputat 64.252 jiwa, Ciputat Timur 51.096 jiwa, Serpong 49.132 jiwa, Serpong Utara 45.016 dan Setu 40.760 jiwa.

“Lonjakan data tersebut seiring dengan adanya kasus Pandemi Covid 19,” ujar Kepala Dinsos Kota Tangsel, H. Apendi  saat melakukan pemaparan di hadapan petugas dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten yang tengah melakukan penilaian terkait pelayanan di  kantor Dinsos Tangsel, Rabu (14/9/2022).

Pantauan di lokasi, dalam melakukan penilaian tersebut, pihak Ombudsman RI Perwakilan Banten menurunkan beberapa petugasnya untuk melihat dan menilai secara langsung pelayanan yang dilakukan oleh Dinsos Tangsel.  Mereka melakukan wawancara langsung dengan sejumlah pejabat dan masyarakat yang tengah melakukan pelayanan di Dinsos Tangsel.

Petugas Ombudsman mewawancarai warga yang sedang melakukan pelayanan di Dinsos Tangsel.

Dalam paparannya, Kadinsos mengungkapkan, sejumlah pelayanan yang diberikan Dinsos Tangsel antara lain reaktivasi BPJS PBI APBN data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), usulan reaktivasi PBI APBD DTKS, usulan DTKS baru dan usulan penerima Bansos pengaduan, penerbitan rekomendasi BPJS, JKN, KIS, PBI berdasarkan data DTKS, pengajuan bantuan santunan kematian, tanda daftar yayasan, penerbitan rekomendasi pelayanan adopsi anak.

Untuk penanganan yang dilakukan mulai dari penanganan gelandangan dan pengemis, penanganan orang dengan gangguan jiwa terlantar dan tidak terlantar, penanganan wanita PSK serta penanganan anak lansia dan disabilitas terlantar.

Menurut Kadis, untuk mendapatkan data yang akurat maka validasi data sangat penting dilakukan  sehingga penyaluran bantuan yang diberikan kepada warga tepat kepada sasarannya. Selain itu, kepada jajaran pegawai di Dinsos ia juga memberikan himbauan untuk senantiasa ramah dan tidak mempersulit warga dalam akses pelayanan.

Berdasarkan data,  bantuan yang sudah disalurkan oleh Dinsos Kota Tangsel, bagi penerima BPJS PBI APBD DTKS per KK tahun 2021 sebanyak  1.955 KK dan 2022,   3.036 KK.  Santunan kematian periode Januari – Agustus total tersalurkan Rp 1.392.000.000 dari total  419 jiwa warga Tangsel yang meninggal dunia.

“Bantuan santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 4 juta,” kata Kadis.

Sejumlah syarat dokumen yang perlu dilengkapi oleh ahli waris dalam mengurus pencairan santunan kematian yakni; surat permohonan santunan kematian, akta kematian dari Dukcapil, surat keterangan ahli waris & surat kuasa waris dari lurah yang diketahui camat setempat. Surat keterangan terdaftar DTKS, surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan rencana penggunaan santunan kematian, KTP elektronik dan KK almarhum/almarhumah dan ahli waris, Nomor rekening ahli waris, pakta integritas, surat keterangan penyebab kematian (dari rumah sakit/kelurahan), materai 10 buah, bukti listrik 900 Watt.

Sementara PMKS/PPKS rumah singgah Januari -Agustus 2022 total 89 orang terdiri dari laki-laki 54 orang perempuan 36 orang dengan dibantu 7 perawat .

“Kami juga mempunyai TRC (tim reaksi cepat) dan perawat untuk warga yang ditempatkan sementara di rumah singgah Dinsos Tangsel,” ujar Kadis.

Rekapitulasi alokasi dan realisasi program bantuan sembako tahun 2022 periode Januari- Maret 2022 untuk 7 kecamatan total alokasi 19.808,  realisasi pembayaran 9.638, sisa alokasi 170 (99,14 persen). Adapun Bantuan Pangan BPNT Tunai total KPM 19.808, realisasi KPM 19.638(99 persen). Total BPNT Tunai Januari Maret 2022. 19.638x Rp 200.000= Rp 11.782.800.000.

Tidak hanya itu, Tim Dinsos Tangsel juga memfasilitasi warga yang membutuhkan bantuan agar mendapatkan layanan yang dibutuhkan, contohnya layanan kesehatan.

“Bantuan diserahkan langsung oleh tim Dinsos Tangsel  kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan bantuan,” pungkasnya. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.