Monitor, Tangsel- Puluhan wartawan yang bertugas meliput di Tangerang Raya menggelar unjuk rasa di halaman Balai Kota, Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (24/06/21).
Aksi solidaritas itu dilakukan menyusul adanya intimidasi fisik terhadap salah satu wartawan media online oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), E Wiwi Martawijaya pada Selasa 22 Juni 2021.
Secara bergantian, masing-masing orator mengingatkan kembali akan tugas wartawan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Di mana disebutkan ada hak yang disediakan bagi pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan.
Koordinator aksi lapangan, Hasan Kurniawan mengatakan, intimidasi yang dilakukan Kadispora telah mencoreng citra Pemerintah Kota Tangsel yang baru beberapa bulan memiliki pemimpin baru.
“Nah intimidasi ini yang kita kecam. Karena mencoreng kewibawaan Pemkot Tangsel. Bagaimanapun juga intimidasi ini dilakukan di muka umum, ada saksi dan barang bukti berupa video rekaman,” ucapnya dalam orasi.
Dia melanjutkan, pihaknya bersama puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi solidaritas untuk mendesak Pemkot memberi pernyataan tegas atas sikap arogan Kadispora.
Kasus intimidasi terhadap wartawan Kabar6.com itu telah dilaporkan ke Mapolres Tangsel. Oleh karenanya, Hasan mengatakan, seluruh wartawan akan terus mengawal kasusnya sampai tuntas.
“Kita akan terus kawal kasus ini, baik di kepolisian atau pun sanksi di tingkatan Pemkot Tangsel,” jelasnya.
Tak beberapa lama menggelar aksi, Wali Kota Benyamin Davnie mengutus Pelaksana tugas (Plt) Asisten Daerah III Kota Tangsel, Sukanta, menemui para pedemo. Sayangnya, pernyataan Sukanta menuai sorakan karena dianggap tak tegas.
“Huuu, balik aja pak, balik aja pak,” seru sejumlah wartawan.
Pada pernyataannya, Sukanta pun berjanji akan meneruskan permintaan para wartawan kepada pimpinan untuk disikapi. “Intinya saya akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan,” pungkasnya.(bli)
\