Monitor, Tangsel- Kabid Pencegahan dan Kesiap siagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan, Ir. Kemal MS, memetik buah dari hasil kicauannya di YouTube beberapa hari lalu.
Pemerintah Kota Tangsel pun memgambil tindakan tegas atas perbuatan Ir.Kemal dengan menonaktifkannya dari jabatannya.
Hal ini diumumkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad dalam apel pagi, Senin (13/3/2017).
Untuk diketahui, Kemal sebelumnya mengunggah kicauannya melalui video YouTube yang isinya berupa dugaan penyimpangan mutasi, promosi, pengisian jabatan di lingkup Pemkot Tangsel. Selain itu, sebelumnya Kemal juga pernah bersitegang dengan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat dilakukan mutasi terhadap 159 pejabat di lingkup Pemkot Tangsel, Selasa (10/1/2017) lalu.
Sekda Kota Tangsel, Muhamad tidak bisa mengungkapkan rasa kecewanya atas prilaku Ir. Kemal. Semula Muhamad meminta agar Kepala BPBD Tangsel menghadirkan Kemal MS dalam apel tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berhasil menghadirkannya. “Kan, dalam undangan saya minta Kepala BPBD juga menghadirkan Saudara Kemal untuk dimintai klarifikasi, tapi kok tidak datang,” ujarnya.
Di hadapan seluruh pejabat eselon II, III, IV dalam apel tersebut, Muhamad mengungkapkan bahwa pengisian jabatan di lingkup Pemkot Tangsel telah memenuhi prosedur dan dilakukan dengan pertimbangan cermat. Sehingga tidak ada penyimpangan seperti yang dituduhkan.
Hingga kini, Kemal MS belum bisa dikonfirmasi. Namun, sejumlah staf Sekretariat Pemkot Tangsel mengaku bertemu Kemal pada pagi hari sebelum apel berlangsung. “Saya melihat kok, ada di sini (Kemal, red). Tapi mungkin nggak ikut apel,” tutur seorang staf.
Selain menonaktifkan Kemal, Pemkot Tangsel juga mengambil langkah tegas lainnya dengan melaporkannya ke polisi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik. “Kami akan laporkan ke Polisi,” tutur Muhamad. Selain itu, pihaknya juga mengaku tidak bisa melarang jika ada elemen masyarakat Tangsel yang juga akan melaporkan Kemal ke polisi.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kemal ini telah mencoreng nama baik Pemkot Tangsel. Sebab, dengan mengunggah videonya di YouYube hal ini akan menjadi konsumsi publik.
Dalam video yang diunggah tersebut, Kemal juga menyampaikan surat terbuka tidak hanya kepada Presiden Jokowi, tapi juga kepada ketua KPK, ketua Komisi ASN, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, dan lain lainnya. Kemal menduga, penyimpangan yang dilakukan dalam mutasi tersebut yakni adanya pengesampingan integritas, kapabilitas, dan kredibilitas dalam mengangkat pejabat.
Misalnya saja ada pejabat yang diangkat namun kinerjanya rendah dan tidak kapabel. Selain itu, ungkap Kemal, Walikota diduga juga menyepelekan profesi dan keahlian PNS. Misalnya sejumlah tenaga medis seperti dokter, dokter umum, dokter gigi, apoteker, ada yang tidak ditugaskan di instansi yang berkaitan dengan kesehatan seperti Dinas Kesehatan maupun RSUD, puskesmas dan Jamkesda, tapi malah ditempatkan di instansi lain seperti Pemadam kebakaran, Disnaker, Dispora dan lainnya. (mt02)