Monitor, Tangsel – Buntut dari klaim sepihak atas lahan SDN Pamulang Timur 01 Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh warga bernama Satiri, pihak Kelurahan setempat langsung mengambil inisiatif mengajukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pada Rabu (29/6/2022) lalu, seorang warga bernama Satiri mengklaim sebagai pemilik lahan SDN Pamulang Timur 01 yang berlokasi di Jalan dr Setia Budi, Tangsel. Ia bahkan sempat menutup akses jalan ke sekolah itu dengan cara menggunakan batu dan pasir yang disemen setinggi sekitar 50 sentimeter. Namun sekarang bangunan itu sudah dibongkar dan akses ke sekolah sudah bisa dilalui.
Lurah Pamulang Timur, Ade Heri Sutiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya agar dilakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mediasi ini akan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel selaku leading sektornya.
“Kami sudah ajukan untuk diagendakan mediasi dengan melibatkan pihak Dindikbud Tangsel, pihak Aset Tangsel, pihak kelurahan dan dari pihak pa Satiri sendiri. Insya Allah minggu ini dilakukan mediasi dengan difasilitasi pihak Dindikbud Tangsel selaku leading sektor,” ungkap Lurah, Senin (4/7/2022).
Lurah Ade Heri mengatakan, berdasarkan data yang ada di kelurahan, diatas bangunan SDN Pamulang Timur 01 itu tercatat sebagai lahan aset desa. “Berdasarkan data yang ada di kelurahan, lahan SDN Pamulang Timur 01 tercatatnya sebagai aset desa. Di blok itu tidak ditemukan atas nama pa Satiri,” bebernya.
Meski demikian, ia mempersilahkan pihak Satiri untuk membuktikan atas klaimnya tersebut saat dilakukan mediasi.
“Saya sudah komunikasi dengan Pa Satiri. Saya bilang, ini akan dimediasi silahkan pa Satiri bawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuktikan klaimnya. Kalau mediasi gak bisa, paling nanti keputusannya di pengadilan,” ujarnya.
Lurah berharap, persoalan ini bisa cepat terselesaikan agar tidak sampai merugikan dan menghambat kegiatan belajar mengajar para siswa SDN Pamulang Timur 01. (mt03)