Buntut Polemik Lahan, Kemenkum HAM Polisikan Walikota Tangerang

oleh -

Monitor, Kota- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), melaporkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ke pihak kepolisian setempat, Selasa (16/072019).

“Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum,” ungkap Kepala Biro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono, di Polres Metro Tangerang.

Ia menjelaskan, salah satu materi yang diajukan dalam laporan tersebut adalah, dugaan pelanggaran penguasaan lahan- lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap, nanti pak Kapolres yang bisa memberikan penjelasannya,” pungkasnya.

Diketahui, Perang Dingin’ antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dengan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, kian memanas. Perseteruan itu berawal saat Menkumham Yasonna Laoly meresmikan perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, sempat murka dengan menyindir Walikota Tangerang Arief Wismansyah terkait pembangunan gedung tersebut.

“Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena pak walikota agak kurang ramah dengan Kemenkumham,” ujar Yasonna, Selasa, (9/7/2019) lalu.

Bukan hanya sampai disitu saja, Yasonna juga menyebut Arief “cari gara-gara”.

“Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja,” tegasnya.

Menanggapi sindiran Menkumham, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah melayangkan surat ke pihak Kemenkumham. Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Kota Tangerang itu memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. Keputusan ini dibuat karena dirinya keberatan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham. (Mg1/ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.