Monitor, Tangsel- Guna menjaga kondusifitas lingkungan di RW 06 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang saat ini terjadi konflik antara Ketua RW dengan RT, Lurah Pondok Benda, Udin Saad berencana akan memanggil ketua RW 06, Hj Nurlela dan warganya tersebut.
“Terkait konflik yang terjadi dilingkungan RW06, para Ketua RT dan RW saya akan panggil secepatnya agar bisa nyaman dan tentram dalam mengatur wilayah masing-masing,” kata Lurah Pondok Benda, Udin Saad kepada monitortangerang.com di Kantor Kecamatan Pamulang, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga : Merasa Difitnah, Hj.Nurlela Ketua RW 06 Pondok Benda Lapor Ke Polres Tangsel
Menurut lurah, menjaga kondusifitas lingkungan sangat penting. Terlebih di tahun politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Ada hajat besar yang harus disukseskan bersama sehingga tidak terjadi gesekan.
“Kita punya hajat besar yang harus disukseskan. Yakni Pemilu 2024. Makanya, para ketua lingkungan harus bisa sama-sama mengawal proses ini. Kalau terjadi konflik kan pastinya jadi tidak kondusif,” sambung lurah.
Terkait mosi tidak percaya (MTP) yang dialamatkan kepada Ketua RW 06, Nurlela dengan tuduhan sebagai kader salah satu partai, Lurah Pondok Benda menjelaskan bahwa, Ketua RW 06 sudah membantah bahwa ia bukan Caleg dan tidak menjadi kader salah satu partai politik.
“Ia pernah diminta oleh salah satu partai namun ia tidak menanggapinya,” ujar lurah.
Bagi Lurah, selagi Ketua RW tersebut baik dimasyarakat dan dapat menjalankan tugas amanah dengan baik itu yang diakuinya.
“Kepada RT dan RW, kalau seandainya ada yang mencalonkan diri menjadi Caleg ya keluar dari tugas ke RT RW-an. Tetapi kalau tidak mencalonkan diri ya silahkan lanjutkan jabatan Ketua RT RW nya,” tegas lurah.
Soal penurunan spanduk, Lurah Pondok Benda menjelaskan bahwa itu dicopot oleh warga.
“Kalau dikatakan pencurian. Pencuriannya dimana? kan spanduknya juga masih ada,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan monitortangerang.com, Minggu (22/10/2023) bahwa Ketua RW 06 Kelurahan Pondok Benda, Hj. Nurlela meminta perlindungan hukum ke Polres Tangsel.
Hal itu dilakukannya setelah ia merasa kesal difinah terus menerus dan dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polsek Pamulang oleh salah satu warga yang tidak senang dengan kepemimpinannya dengan tuduhan pencurian spanduk.
“Yang melaporkan saya bapak Rully Lambogia ketua RT 04 dan bpk Padri warga RT 03 melalui bpk Persia Mersuari,” tulis Hj. Nurlela kepada monitortangerang.com melalui pesan WhatsApp-nya.
Laporan ke Polsek Pamulang atas dirinya dengan tuduhan telah melakukan pencopotan dan pencurian spanduk mosi tidak percaya oleh Persia Misuari SH dengan Nomor : LP/B/695/IX/2023/SPKT/Sek Pamulang/ Polres Tangerang Selatan / Polda Metro Jaya tanggal 13 September 2023 dibantah Nurlela sat memberikan klarifikasi. (mt01/dd)