Monitor, Kabupaten,- Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyetujui dan mendukung sepenuhnya empat Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, tentang Ruang Terbuka Hijau, Ritel, Kabupaten Layak Anak dan Penanganan Bencana Kebakaran.
Zaki mengakui, bahwa ada beberapa undang-undang dan peraturan yang harus segera diremajakan.
“Dengan situasi yang sudah tidak memungkinkan lagi saat ini, juga ada peraturan dan perundang-undangan yang baru terkait undang-undang Cipta Kerja, jadi ini semua merupakan penyelarasan terhadap undang-undang baru maupun situasi yang kekinian,” kata Zaki dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, yang digelar di Ruang Rapat Paripuran, Senin (24/5/21).
Menurutnya, Perda-Perda ini akan mengikuti undang-undang yang ada dan mengikuti peraturan dari Pemerintah pusat.
“Kalau kita bicara Perda Ritel, yang lama banyak aturan-aturan yang saling bertabrakan dengan aturan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru, semua diselaraskan lagi dan tentu saja perizinannya dari pusat, semua itu juga bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan baru tanpa mematikan unit-unit usaha kerakyatan yang ada di bawah yang ada di lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Zaki berharap, nantinya Perda ini bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi, dan bisa mensejahterakan masyarakat. (mt02)