Bupati Tangerang Keluarkan ‘Warning’ Bagi ASN dan Pegawai BUMD

oleh -
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar

Monitor, Kab.Tangerang, – Gara -gara kejadian video viral mantan Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur Maszah yang pamer uang di media sosial beberapa waktu lalu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, akhirnya memberi peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Tak tanggung-tangung, warning (peringatan) orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu, dituangkan dalam bentuk surat edaran Bupati Tangerang dengan nomor 043.1/403-Bag.Um.

Surat edaran Bupati Tangerang soal penggunaan medsos bagi ASN dan pegawai BUMD

Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, memberi peringatan agar ASN dan pegawai BUMD wajib bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial.

Ia juga meminta agar ASN dan pegawai BUMD dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps, dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Untuk senantiasa bertindak dan berperilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, Tik Tok, Instagrarn, Twitter, Telegramdan, dan sebagainya),” demikian pesan pada surat edaran itu, Jumat (4/2).

Dalam surat itu, Bupati Zaki meminta ASN dan pegawai BUMD bersikap profesional dan lebih peka terhadap situasi, agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun termasuk diri sendiri.

Dalam menggunakan media sosial, ASN dan pegawai BUMD harus lebih bijak dan bertanggung jawab sehingga diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh.

Sebelumnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar juga mengecam keras atas video pamer uang yang dilakukan anak buahnya itu.

“Kami menegur keras, bahkan akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN dan Direksi atau pegawai BUMD yang mengunggah video yang tidak memperhatikan content yang tidak etis semacam itu,” kata Bupati Zaki.

Menurutnya, sebagi pejabat publik harus memiliki rasa dan emphati pada masyarakat apalagi saat kondisi prihatin saat ini.

“Tapi saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untik mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahan nya. Ini sekaligus jadi pelajaran untuk ASN dan jajaran Direksi BUMD semua, utk menjaga sikap, etika dan martabat Pemda Kabupaten Tangerang. Mari manfaatkan medsos dengan bijaksana,” ujarnya.

Atas nama Kepala Daerah, Zaki juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

“Dan saya memohon maaf atas kejadian ini.Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Zaki.

Diketahui, atas kejadian video viral yang melibatkan dirinya, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur Maszah akhirnya mengundurkan diri, pada Rabu (2/2/2022) kemarin.

“Setelah saya pikir-pikir dan diskusi dengan keluarga, akhirnya saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Dirut Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang,” kata Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah Maszah, Rabu (2/2/22).

Dia juga blak-blakan soal kondisi pekerjaan yang dipemimpinnya, terutama soal pelaksanaan tender proyek penaatan dan pengelolaan sejumlah pasar di Kabupaten Tangerang baru-baru ini.

Kata Syaefunnur, banyak dari kalangan politisi, Intansi lain, dan Internal yang menitipkan perusahaan dalam tender tersebut. Namun, kata Syaefunnur, sebagai pucuk pimpinan Perumda Pasar NKR, ia harus bertindak tegas dan profesional.

“Mungkin ini sebuah konsekuensi dari kebijakan yang saya ambil, karena sebagai pimpinan tentunya saya tidak boleh berpihak kepada salah satu rekanan dan saya harus profesional,” kata Syaefunnur.

Syaefunnur yang berlatar belakang sebagai pengusaha dan pernah memimpin dibeberapa perusahaan besar di Indonesia itu, tidak menampik bahwa video yang viral tersebut dibuatnya sendiri di rumahnya pada tanggal 15 September 2020, dengan tujuan untuk mengingatkan bahwa uang itu bikin orang jadi panas, dan tumpukan uang tersebut dipastikan adalah milik pribadi.

“Video itu dibuat bukan untuk konsumsi publik dan hanya disebar kepada orang-orang tertentu. Haqul yakin, itu uang pribadi, dan waktu itu saya baru satu bulan menjabat sebagai Dirut Perumda Pasar NKR, setelah dilantik pada 23 Juli 2020, dan saya juga heran kenapa baru viral sekarang,” katanya.

Ia juga menyadari konsekuensi dari video yang sudah beredar akan menimbulkan multitafsir, yang bisa diasumsikan positif ataupun negatif.

“Saya minta maaf. Jadi saya menyadari bahwa sebagai pelayan publik saya menyesali,” ungkapnya.

Ditanya apakah ada pihak tertentu yang sengaja menyebarkan video karena dirinya menduduki posisi strategis, Syaefunnur mengaku sudah mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut. Namun, dia masih menunggu untuk langkah selanjutnya.

“Saya sedang pikir-pikir, dan kita tunggu untuk langkah selanjutnya, tentunya sebagai muslim saya memaafkan,” tungkasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.