Cari Keadilan Atas Kasus Hukum Anaknya, Warga Ciampea Datangi Mabes Polri

oleh -
Ali Sabri(59), Warga Kampung Pulekan RT01/02 Desa Tegal Waru, Kecamatan Ciampea datang ke Mabes Polri untuk mencari keadilan atas kasus hukum yang menimpa anaknya, Singgih Adipura(27) yang diduga dianiaya anak oknum anggota polisi.

Monitor, Bogor- Demi mencari keadilan untuk anaknya, Singgih Adipura (27), warga Kampung Pulekan RT01/02 Desa Tegal Waru, Kecamatan Ciampea, Ali Sabri (59) meminta kepada Mabes Polri untuk turun tangan meninjau perkara atas dugaan ketidak profesionalan Penyidik Satreskim Polsek Ciampea dalam menangani perkara anaknya yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 189/STPL/VII/2022/Sektor Ciampea Polres Bogor tanggal 13 Juli 2022.

Di tengah kesedihan karena kehilangan anak kesayangannya , Ali Sabri selaku orang tua berusaha untuk tetap tegar dan terus berusaha maksimal agar bisa mendapatkan keadilan hukum sehingga pelaku yang menganiaya anaknya mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya.

Pria yang sehari-harinya bekerja serabutan tersebut kepada Monitor Online mengungkapkan bahwa, berbagai upaya terus ia lakukan seperti mendatangi LPSK dan Mabes Polri pada Jumat(17/3/2023) demi mendapatkan keadilan atas kasus anaknya yang telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak oknum anggota Polsek Ciampea tersebut. Sebab, Sabri menilai penanganan proses hukumnya di Polsek Ciampea selama ini  tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kronologis kejadian yang menimpa anak saya, saat sedang berjualan di daerah Cinangneng. Tiba-tiba ada yang namanya Riyan alias Iyan anak salah satu anggota yang bertugas di Polsek Ciampea. Langsung memukul dan mendorong anak saya yang dalam kondisi sakit, hingga dirawat dan akhirnya meninggal,” kata Ali Sabri sambil terbata-bata, Kamis(4/5/2023).

Peristiwa tersebut akhinya ia laporkan ke Polsek Ciampea. Namun, Ali Sabri menilai proses hukumnya seakan jalan ditempat. Ia pun menanyakan perkembangan penanganan kasusnya kepada Kapolsek Ciampea sekaligus meminta keadilan dan kepastian hukum.

“Kapolsek menjelaskan kepada saya bawa urusan menahan atau tidak itu urusannya. Dan kalau minta keadilan hukum itu di pengadilan. Selain itu, Kapolsek juga menegaskan kalau kasus ini sampai mencuat konsekuensinya ia akan diperiksa oleh Kapolres dan Propam,” kata Ali.

Kenapa berlarut hingga sekarang, Ali Sabri mengungkapkan bahwa sebelumnya ia tidak fokus karena sedang fokus terhadap pengobatan kondisi kesehatan anaknya yang ngedrop sehingga harus bolak-balik ke rumah sakit sampai akhirnya anaknya meninggal di Rumah Sakit Pelni.

“Anak saya ngedrop terus karena ketika dia dipukul kondisinya sedang sakit. Hingga kalau makan muntah, minum muntah,” ujarnya.

Dikatakan Ali, selain menderita karena sakit, anaknya juga merasa terintimidasi atas kasus tersebut. Sehingga timbul ucapan untuk mengikhlaskan kasusnya dan menempuh jalan musyawarah pencabutan laporan pada tanggal 30 Juli 2022.

Meski begitu Ali Sabri masih terus memperjuangkan haknya untuk mendapatkan keadilan, Ia pun berkeinginan menghadap Kapolri untuk bisa dipertemukan dengan Kapolsek Ciampea dan yang menangani kasus anaknya.

“Bentuk kekerasan apa pun tidak di benarkan sama hukum. Saya berani karena benar. Dan meminta keadilan atas kasus yang menimpa anak saya yang kini telah tiada,” tandasnya.(mt01)

No More Posts Available.

No more pages to load.