Catat Waktunya! Urus KIR di Tangsel Dibagi Tiga Sesi dengan Sistem Booking

oleh -
Kepala UPTD PKB Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma

Monitor, Tangsel – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaran Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggunakan system booking bagi para pengendara yang ingin mengurus KIR atau pengujian kendaran bermotor. Selain itu, dalam pelaksanaan uji KIR, pihak UPTD PKB Tangsel membaginya dalam tiga sesi.

Kepala UPTD PKB Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma menjelaskan, setiap harinya ada sekitar 100 sampai 130 pengendara yang mengurus KIR di Tangsel. Karena itu, untuk mengurai antrian kendaraan, pihaknya membaginya dalam tiga sesi.  “Sesi pertama pukul 08.00- 09.30, sesi kedua pukul 10.00-11.30 dan sesi ketiga pukul 13.00 -14.30,” jelas Heris kepada Monitortangerang.com, Selasa (21/6/2022).

Heris menjelaskan, sistem ini sudah diterapkan sejak awal 2021 kemarin.  Setiap pengendara atau  pemilik kendaraan yang ingin mengurus KIR di Tangsel harus booking jadwal terlebih dahulu sehari sebelumnya.

“Booking nya bisa melalui online atau datang langsung ke kantor UPTD PKB Tangsel. Setiap pengendara yang sudah booking akan mendapatkan tanda terima berkas pendaftaran yang berisi tanggal dan waktu pelaksanaan uji KIR,” kata Heris.

Ia mengatakan, system yang diterapkan itu bertujuan untuk mengurai antrian kendaraan. Meski begitu, ia mengakui  masih saja ada pengendara yang tidak disiplin datang tidak sesuai jadwal yang ditentukan . Sehingga, masih terjadi antrian kendaraan yang berakibat adanya pengendara yang memarkirkan kendaraanya di jalan bahkan sampai ke gedung sebelahnya yakni depan gedung DPRD Tangsel.

“Sebenarnya, kita sudah menerapkan system ini sejak tahun lalu, awal 2021. Kita sudah berupaya mengurai antrian kendaraan agar tidak mengganggu estetika gedung Dewan Tangsel. Tapi, memang masih ada pengendara yang tidak disiplin datangnya tidak sesuai waktu yang sudah ditentukan, sehingga masih ada kendaraan yang parkir depan gedung dewan,” ujarnya.

Baca Juga: Kantor Dibikin Kumuh Ulah Parkir Liar, DPRD Sentil Dishub Tangsel

Baca Juga: Terlihat Kumuh, Sejumlah Kendaraan Parkir Depan Gedung Dewan Tangsel

Ketika melewati jalan raya Puspitek tepatnya depan gedung DPRD Tangsel, memang terlihat sejumlah kendaraan terparkir dan hampir menutupi wajah gedung wakil rakyat itu. Keberadaan kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan itu dianggap sudah mengganggu estetika gedung dewan. Bahkan, anggota DPRD Tangsel, Julham Firdaus meminta Dishub Tangsel segera bertindak karena jika dibiarkan bisa membuat citra buruk Kota Tangsel.

Heris berjanji akan terus memperbaiki system pelayanan KIR di Tangsel. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan system drive true. Nantinya, lanjut Heris, penyerahan berkas hasil uji KIR akan diserahkan dengan system drive true.

“Kita coba terus memperbaiki system, sedang menyiapkan system drive true. Kita sudah bikin container box, nanti penyerahan berkas setelah lulus disitu.Sudah ada box nya tinggal pengadaan mebel peralatannya. Insya Allah sebulan atau dua bulan kedepan sudah bisa dipakai,” ungkapnya.

Heris meyakini, jika sudah diterapkan system drive true, antrian kendaraan akan otomatis terurai. Sehingga tidak ada lagi pengendara yang parkir depan gedung dewan. “Pengendara yang parkir depan gedung dewan itu mereka yang sedang menunggu hasil uji KIR. Kalau kita sudah terapkan system Drive True, mereka tidak perlu lagi parkir di luar. Karena selesai uji KIR langsung ambil hasil uji KIR nya di box container,” paparnya. (mt03)

No More Posts Available.

No more pages to load.