Monitor, Ciputat- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis(20/4/2017) menggelar acara penyerahan User ID e-Reses dari Walikota kepada Anggota DPRD Kota Tangsel.
Acara tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Unit Korpsup Wilayah II Pencegahan KPK Provinsi Banten, Danrem 05/06, Kejaksaan Negeri, seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD Kota Tangsel.
Ketua DPRD Kota Tangsel, H.Moch Romlie mengungkapkan rasa syukur karena bisa bersilaturahmi dengan seluruh jajaran OPD dan KPK untuk bersama-sama mencegah korupsi di Pemerintahan Kota Tangsel.
Sementara, Walikota, Airin, dalam sambutannya mengatakan bahwa pencegahan korupsi di Tangsel harus terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa Tangsel saat ini telah memiliki sistem informasi perencanaan, penganggaran, dan laporan (SIMRAL).
“SIMRAL membantu dalam menyusun APBD yang dimulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD,” ucapnya.
Setelah pemberian User ID e-Reses dan Password kepada anggota DPRD, Airin berharap penyusunan APBD bisa disinkronisasikan dengan Badan Anggaran DPRD untuk merealisasikan usulan-usulan masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Tugas Unit Korpsup Wilayah II Pencegahan KPK Provinsi Banten, Asep Rahmat Suwandha, mengatakan bahwa momen penyerahan User ID untuk meminta dukungan dan komitmen para pemangku amanah Pemkot Tangsel untuk bersama-sama mencegah korupsi.
“Manfaatkan momen ini untuk menyamakan presepsi dalam melakukan pencegahan korupsi. Siapapun bisa melakukan korupsi, karena korupsi melekat pada kewenangan bapak ibu,” ujarnya.
kepada seluruh pemangku kepentingan Asep berharap untuk bisa memanfaatkan aplikasi ini secara Legislasi dan penganggaran menuju pemerintahan yang transparan.
“Mari manfaatkan aplikasi ini secara legislasi dan penganggaran agar tercipta pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi,” pungkas Asep.(mt02/hms)