Cegah Munculnya Klaster Sekolah, Guru di Tangsel Mulai Jalani Rapid Test

oleh -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapid test kepada 1.300 guru dan tenaga pendidik jenjang SMP

Monitor, Tangsel- Sebagai persiapan menuju tatap muka sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapid test kepada 1.300 guru dan tenaga pendidik jenjang SMP.

Rapid test dilakukan pada 2 lokasi, yakni SMPN 5 Pondok Aren dan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Serpong. Langkah itu dilakukan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah saat tatap muka dilakukan.

“Rapid Test ini dilaksanakan secara bertahap kepada guru-guru dan tenaga pendidikan di Tangsel. Sebagai upaya mencegah penyebaran kluster Covid-19 dan persiapan menjalankan proses pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono, dikonfirmasi Minggu (30/8/2020).

Dilanjutkannya, pelaksanaan Rapid test terhadap guru-guru akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah sekolah negeri Dengan begitu, tak ada lagi kekhawatiran bahwa sekolah akan menambah deretan klaster baru di Kota Tangsel.

“Kalau total guru yang akan diperiksa dalam program ini sekitar 1.300 guru bersama staf pendidikan. Dalam rangka memastikan guru dan tenaga kependidikan dalam keadaan sehat tidak ada yang terpapar virus corona,” jelasnya.

Menjelang pembukaan sekolah, menurut Taryono, lingkungan intenal harus benar-benar dalam kondisi yang aman, minimal status Kota Tangsel berada pada zona kuning. “Ini langkah kami mempersiapkan apabila sudah waktunya diperbolehkan dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah guru-guru sudah siap dan sudah dirapid Test,” sambungnya.

Selain Rapid tes, Pemkot Tangsel terus mensosialisasikan sekolah agar mempersiapkan sanitasi dan perlengkapan kebersihan seperti termo gun, wastafel dengan sabun yang memadai, serta ruang kelas dengan bangku yanh ditata ulang mencegah kerumunan.

“Dibuat juga pola pergerakan anak di dalam sekolah. Kemudian rekomendasi izin dari Gugus Tugas Covid-19, Pemkot, sekolah hingga orang tua,” pungkasnya.(bli/mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.