Monitor, Kabupaten- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menunda kembali perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak , hal tersebut hasil dari rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang. Kamis, (1/07/2021).
“Jadi kami Forkopimda sudah memutuskan akan kembali menunda pelaksanaan Pilkades 2021 sampai tanggal 8 Agustus 2021,” ucap Zaki.
Pilkades serentak sejatinya akan dilaksanakan 4 Juli 2021, diundur pada tanggal 18 Juli 2021, dan saat ini Pendemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus meningkat, ditambah lagi akan diberlakukan PPKM darurat.
“Apabila PPKM Darurat nanti bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, dapat dilaksanakan 8 Agustus nanti,” ujar Zaki.
Sementara ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 15.009 orang kasus terkonfirmasi total, meninggal sebanyak 204, isolasi 747, dan suspek 23 , dirawat 206 dan sembuh 13.752 . (rls/mt03)