Monitor, Tangsel- Pendataan mengenai penerima Bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sering terjadi kekeliruan. Terbaru, ada 2 pegawai Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
Kondisi demikian akhirnya memicu kecemburuan sosial bagi lingkungan masyarakat sekitar. Pasalnya, tak sedikit mereka yang benar-benar kesusahan justru tak masuk dalam daftar penerima bantuan karena kuota yang terbatas.
Dari penelusuran diketahui, bahwa 2 pegawai Kelurahan Pondok Ranji yang masuk dalam daftar penerima Bansos Kementerian sosial RI adalah KH dan MN. Mereka masing-masing bertugas di bagian seksi pemerintahan dan seksi kesejahteraan sosial.
“Memang setelah saya cek, ada 2 yang masuk. Mereka pegawai non-PNS di sini, sudah bekerja puluhan tahun juga,” terang Lurah Pondok Ranji, Teguh Wibowo, di kantornya, Selasa (12/5/2020).
Dijelaskan Teguh, pihaknya justru merasa kaget mengetahui ada 2 pegawai yang masuk menjadi penerima Bansos. Sebab, dari pihak pengurus lingkungan RT dan RW setempat tak merekomendasikan nama kedua pegawai tersebut.
“Saya juga kaget, sudah saya tanyakan langsung ke pegawai saya dan memang nggak ada usulan namanya dari RT-RW. Tapi namanya masuk jadi penerima. Kalau Pak MN ini kan memang kerjanya menginput data penerima bansos di kelurahan, jadi nggak mungkin dia masukin namanya sendiri,” ungkapnya.
Guna menghindari adanya kecemburuan sosial, lantas Teguh memastikan akan membatalkan pemberian Bansos terhadap 2 anak buahnya. Dia beralasan, sejak jauh hari telah mengeluarkan kebijakan melarang pegawainya menerima Bansos dari pemerintah.
“Saya sudah bilang ke 2 pegawai saya, jadi nanti saat Bansosnya turun langsung kita alihkan ke warga yang lebih membutuhkan. Karena kalau saya memang sudah melarang pegawai saya terima itu, takutnya nanti jadi omongan di luar. Walau pun di sini sebenarnya ada juga pegawai yang penghasilannya pas-pasan, ada cleaning service, sekuriti,” imbuhnya.
Dilanjutkan Teguh, kisruh data penerima Bansos harusnya tak terjadi jika data itu kembali diverifikasi dari tingkat bawah. Karena menurut dia, kebanyakan data yang tersimpan di tingkat pusat merupakan data lama dan butuh verifikasi ulang oleh Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan, hingga RT dan RW.
“Ini bagus jadi masukan juga, supaya data itu diverifikasi lagi dari tingkat bawah. Kan kondisinya tiap saat dinamis, bisa bulan depan sudah berubah lagi. Akurasi penerima Bansos itu yang harus dikejar, jadi lebih valid dan tepat sasaran,” ucapnya.
Amburadulnya data penerima bantuan itu terungkap pula dari penuturan Maisaroh, salah satu penerima Bansos di Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur. Dia mengaku mendapat bantuan beberapa kali dari pemerintah. Padahal sesuai ketentuan, penerima bantuan tak boleh dobel menerima Bansos lain dari pemerintah.
“Ini sekarang dapat bantuan dari presiden melalui Kementerian sosial. Bantuannya berupa Sembako senilai Rp600 ribu perbulan. Kalau kemarin-kemarin dapat Bansos juga, diambilnya di rumah Ketua RW,” jelas Maisaroh.
Menanggapinya, Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menjelaskan jika data penerima bantuan telah valid karena melalui verifikasi. Dia mencontohkan, data 75.916 Kepala Keluarga (KK) penerima Bansos Kemensos RI diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu sebanyak 22.258 KK.
“Penerima dari DTKS sebanyak 22.258 KK itu betul, DTKS terakhir diverifikasi dan validasi 2019, ditetapkan Desember 2019,” terangnya.
Sedangkan untuk penerima bantuan non DTKS, maka dinas sosial mengklaim telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan guna memastikan siapa saja warganya yang terdampak akibat wabah Covid-19.
“Kita mintakan usulan dari Lurah diketahui Camat, untuk warga terdampak yang tidak punya mata pencaharian tetap dan atau penghasilan atau gaji pokok tetap,” katanya.(bli)