DBPR Kota Tangsel Gelar Bimtek Penyusunan Peta Tematik Kelurahan di Kecamatan Setu

oleh -
DBPR Kota Tangsel Gelar Bimtek Penyusunan Peta Tematik Kelurahan di Kecamatan Setu, Senin (9/4/2018)

Monitor, tangsel- Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (9/4/2018) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) penataan ruang penyusunan peta tematik kelurahan (participatory mapping) kepada sejumlah staf Kelurahan dan Kecamatan yang berasal dari 3 kecamatan yakni Setu, Serpong dan Serpong Utara, di Aula Kecamatan Setu.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DBPR Kota Tangsel Tonny Soewandi menjelaskan, Bimtek tersebut merupakan program DBPR, untuk menambah wawasan aparat kelurahan dan kecamatan dalam bidang pemetaan, guna mewujudkan kebijakan satu peta (one map policy di tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.

“Peta yang dihasilkan dari partisipasi pemetaan ini, dapat menghasilkan peta yang lengkap serta akurat. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh semua instansi maupun stakeholder yang membutuhkan,” katanya.

Dengan adanya kelengkapan peta yang lebih akurat, sambung Tony, nantinya dapat dengan mudah merencanakan pembangunan di setiap kelurahan. Baik yang sudah diusulkan oleh masyarakat, kelurahan, kecamatan maupun dinas dan instansi lainnya.

“Jadi nanti akan mudah memetakan datanya, sementara baru Kecamatan Setu yang sudah berlangsung, nanti untuk kecamatan yang lain menyusul,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Pusat Penelitian Geografi Terapan Universitas Indonesia Ibni Sabil memaparkan, dalam perencanaan tata ruang, pemetaan partisipatif berguna untuk menghasilkan lnformasi keruangan yang lebih rinci sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Peran serta masyarakat dalam pemetaan keruangan, khususnya batas administrasi yang Iebih rinci seperti batas RW sangat membantu untuk menghasilkan perencanaan tata ruang yang rinci dengan data yang valid .

Tujuannya, tersedianya Peta Tematik untuk One Map Policy (kebijakan satu peta) dimana dalam satu peta tersebut memuat berbagai informasi dan dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan (stake holder).

Ruang lingkup (out put)nya, sambung Sabil, yakni pemetaan batas RW, penamaan jalan lingkungan termasuk gang dan pemetaan sarana prasarana dasar yang meliputi sarana pendidikan (TK,SD, SMP, SMA, PT), sarana kesehatan (Balai Kesehatan, praktek dokter, posyandu, puskesmas, klinik dan rumah sakit), sarana pemerintahan seperti balai warga dan kantor-kantor pemerintahan lainnya serta Fasos-Fasum.

“Hasil dari kegiatan ini nantinya diharapkan bisa dikroscek lagi ke kelurahan masing-masing atau ke lapangan untuk bisa dijadikan tablet data yang fix,” jelasnya.

Selain itu, meski saat ini sifatnya masih pemetaan dasar. Nantinya dipakai pemetaan untuk rencana, dimana sebaran-sebaran sarpras ini terdata sehingga lokasi sarpras yang belum tersedia sarana dan prasarana, jalan yang memdai dan updating terhadap lokasi-lokasi yang bisa dijadikan rencana yang lebih matang.

“Diharapkan selain batas-batas mereka juga bisa mengintervarisir aset-aset diwilayah ini, sehingga perencanaan ke depan tidak terjadi kesalahan ketika merencanakan suatu pembangunan,” terangnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.