Monitor, Ciputat – Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendeklarasikan dukungan terhadap Polri dalam memberantas para pelaku penyebar berita Hoax.
Para aktivis membacakan deklarasi penolakan itu seraya membubuhkan tanda tangan dalam spanduk panjang di halaman Auditorium Utama UIN Jakarta, Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/4/2018) siang.
“Kami mahasiswa UIN Jakarta mengutuk keras penyebar hoax, dan menuntut agar pelakunya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya” seru mahasiswa dalam deklarasi itu.
Tak hanya mahasiswa, deklarasi diikuti pula oleh jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya. Mereka bersama-sama menyatakan ‘perang’ terhadap para penyebar hoax. Seluruh mahasiswa yang beraktifitas di kampus UIN Jakarta, diarahkan untuk ikut membubuhkan tanda tangan dukungan atas pemberantasan hoax.
Selain itu, disampaikan pula imbauan kepada masyarakat luas, khususnya kaum muda agar selalu kroscek terhadap isu apapun yang beredar luas di jejaring sosial. Apalagi jika contennya mengarah pada hal-hal yang berbau SARA.
“Ini semua memiliki makna atau manfaat untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat bahwa hoax itu sangat merugikan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, perlu kita perangi bersama dan kita cegah sejak dini,” tegas Kombes Agus Rohmat, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya usai deklarasi.
Dijelaskan Agus, upaya dukungan dari mahasiswa terhadap pemberantasan hoax oleh Polri patut diapresiasi, mengingat saat ini penyebaran berita bohong atau hoax bisa mengganggu stabilitas bernegara. Bahkan jika tak diatasi, para pelakunya bisa saja memanfaatkan peluang itu untuk mengacaukan pagelaran pilkada serentak dan momentum lainnya.
“Kalau ada berita, kita cek dulu sumbernya, kita klarifikasi kepada yang menyebar tentang kebenaran berita itu, kalau hoax jangan ikut menyebarkan. Kita sangat berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa UIN ini, karena berinisiatif mengajak kita semua untuk deklarasi melawan hoax,” tambahnya.
Sementara, Wahyudin, koordinator mahasiswa UIN Jakarta yang mendeklarasikan pemberantasan hoax memaparkan, jika kondisi saat ini rentan bagi terciptanya gesekan-gesekan sesama anak bangsa. Keadaan itu lebih disebabkan adanya oknum-oknum yang memprovokasi melalui berita hoax, dengan tujuan menciptakan kekacauan sosial.
“Sekarang terjadi banyak perpecahan, antar kelompok dan lain-lain. Oleh karenanya, kami mengajak masyarakat dan mahasiswa bersatu menjaga persatuan, dengan cara mengecek setiap informasi yang banyak beredar di medsos. Kami mendukung polisi memberantas penyebar hoax, dan menghukum berat para pelakunya yang tertangkap,” ucap Wahyudin, mahasiswa semester 5 Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta.(bli)