Monitor, Kota- Sebuah rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris di Jalan Gempol Raya, RT 04/02, Kelurahan Kunciran, Kota Tangerang, digerebek petugas gabungan tim Densus 88 Polri dan Polres Metro Tangerang.Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan pada, Rabu (16/052018) sekira pukul 11.30 Wib. Dalam penggerebekan itu, tim Densus 88 mengamankan sebanyak tiga orang dari tiga lokasi.
Lokasi pertama, yakni di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang. Lokasi kedua ada di Komplek Duta Bintaro, dan lokasi ketiga di Kunciran Mas Permai, Kelurahan Kunciran Indah. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, ada tiga yang diamankan Choir, Ghofur dan Anton. Sedangkan satu orang perempuan (istri Choir) saksi,” kata Harry kepada wartawan, Rabu (16/05/2018).
Dalam penggerebekan itu, lanjut Harry, polisi menyita sejumlah barang bukti. “Ada beberapa buku yang digunakan sebagai pedoman terorisme, ada bendera ISIS, alat panah dengan perlengkapannya,” jelasnya.
Sementara, warga sekitar mengaku kaget kalau di kampungnya ada teroris. “Saya panggilnya ‘Om’, namanya Choir. (Yang ditangkap),” kata salah seorang warga pemilik warung yang tinggal bersebelahan dengan rumah Choir.
Dia mengatakan, Choir ditangkap saat membuang sampah. “Nggak (di dalam rumah-red), lagi buang sampah dia. Saya intip dari rumah, istrinya nggak boleh gerak, suruh duduk saja,” jelasnya.
Dia juga sempat mendengar ada suara tembakan dalam penggerebekan itu. Tapi, dia tidak tahu tembakan itu diarahkan ke mana. “Iya tadi juga digerebek tembakan. Het dah ada ada bae ya, mana mau puasa, pake ada teroris lagi,” ucapnya.
Awalnya, dia mengira ada perampokan. “Saya lagi goreng pisang, kompor tidak matiin, saya pikir rampok tapi polisi bilang tenang saja,” tuturnya.
Sebelumnya, kata warga, Choir, tinggal di Perumahan Duta Bintaro dan baru tiga minggu menghuni Toko Duta Konveksi di Jalan Gempol Raya. “Kerjaannya jahit seragam sekolah,” terangnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tiga terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror disebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Ini kelompok JAD Jakarta,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (16/05/2018).
Awalnya, polisi melakukan penangkapan pada pasangan suami istri di Jalan Gempol Raya. Suaminya ditahan, sedang istrinya dilepas. Setelah dari lokasi pertama, polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan ketiga. Lokasi pertama merupakan kontrakan yang biasa digunakan untuk usaha konveksi jeans sehari-harinya.
“Petugas mengamankan barbuk berupa sepeda motor, HP, buku dokumen catatan,” tandasnya. (ben)