Monitor, Kab. Tangerang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang, mengamankan balasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang.
Kata Rozi, ada keberapa kelompok PMKS yang diamankan, antara lain, anak punk, pengemis dan manusia silver.
“Kegiatan ini dilakukan dengan cara humanis namun tegas. Para gelandangan yang diangkut diharapkan tidak membuat keresahan lagi bagi para pengguna jalan,” ujar Rozi dalam keterangan pers yang diterima monitortangerang.com, Rabu (30/3/22)
Dia menjelaskan, belasan PMKS yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa dan diamankan ke UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menambahkan, PMKS yang diamankan di panti rehabilitasi itu juga dilakukan asesment untuk mengetahui latar belakang mereka.
“Kami juga menanyakan mereka alasan kenapa mereka turun ke jalanan, dan juga permasalahan apa saja yang mereka hadapi sehingga mereka bisa turun ke jalan (menjadi gelandangan). Lalu kami juga tanyakan potensi apa yang mereka miliki sehingga nantinya para PMKS ini dapat kami bina di Balai Latihan Kerja (BLK) sesuai dengan keterampilan mereka,” ucap Ujat.
Pria yang diketahui akan menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Tangerang itu menyampaikan, bahwa Dinsos akan terus melakukan pembinaan terhadap PMKS, agar tidak kembali turun ke jalan dan juga dapat bermanfaat bagi warga sekitar.
“Pemberdayaan ini sudah mulai kita lakukan, seperti kemarin kita sudah ajukan untuk Ibu Sapnah, seorang pengemis dari Kecamatan Kresek. Kita bantu usulkan untuk mendapatkan modal usaha warung seperti yang diinginkannya dari hasil asesessment yang dilakukan petugas,” ungkapnya. (rls/mt02)