Monitor, Kota- Terkait laporan masyarakat dari Aliansi Rakyat untuk Penegakan Hukum (ARPH) Provinsi Banten ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi santai oleh Walikota Tangerang.
“Ya, biarin aja, kan laporan namanya juga. Tindaklanjuti aja,” kata Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang kepada wartawan, saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2019).
Sebab, Arief mengklaim bila hal dimaksud juga sebelumnya sudah ia sampaikan kepada Gubernur Banten (Wahidin Halim).
Selain itu, Arief pun sudah menceritakan hal tersebut kepada pihak Ditjen Otda Kemendagri.
“Karena buat saya laporan itu, saya juga sudah lapor ke Gubernur sebelumnya. Beliau menyampaikan suruh pakai surat bikin izin cuti. Nah makanya, kapan ya, dua minggu lalu saya cerita juga ke Ditjen Otda. Ini WA (whatsapp) nya Ditjen Otda,” katanya sambil menunjukkan pesan WhatsApp ke awak media.
Bahkan, kata Arief, ia juga seperti mendapat rekomendasi khusus dari Ditjen Otda, bilamana surat izin yang di layangkan ke Gubernur Banten, tak di tindaklanjuti.
“Makanya, Ditjen Otda, udah bikin langsung aja surat, kalau tidak di tindaklanjuti sama provinsi. Tuh, saya laporkan tuh, Ditjen Otda. Saya layangkan suratnya, udah di terima tanggal berapa dan sebagainya. Jadi gak apa-apa, kan wajar itu masyarakat, ya,” pungkasnya. (ben)