Monitor, Kota Tangerang- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang gencar lakukan sosialisasi Kependudukan salah satunya di Kecamatan Larangan sebagai upaya mempermudah warga kota Tangerang dalam mengurus kependudukan, salah satunya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) beberapa waktu lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra mengatakan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) supaya warga Kota Tangerang memahami bahwa saat ini, warga Kota Tangerang bisa aktivasi IKD di Disdukcapil dan Kecamatan.
” Selain itu warga Kota Tangerang juga bisa melakukan aktivasi IKD melalui smartphone lewat aplikasi di playstore bernama Identitas Kependudukan Digital,” ujar Irman, beberapa
Irman menjelaskan, KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone. Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.
Sebelum mendaftar, pastikan menyiapkan beberapa hal berikut ini:
1. Ponsel dengan akses internet
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Alamat e-mail aktif
4. Nomor ponsel aktif.
Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut ini:
a. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
b. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
c. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
d. Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
e. Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
f. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
g. Aktivasi IKD telah selesai.
” Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation,” pungkas R. Irman Pujahendra (Advertorial)