Disnaker Kota Tangerang Berikan Layanan Kartu Kuning Melalui Aplikasi Tangerang LIVE

oleh -

Monitor, Tangerang- Kartu kuning adalah kartu pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Biasanya, kartu kuning diperlukan untuk syarat melamar kerja dan surat ini dikeluarkan oleh Disnaker Kota Tangerang, yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja. Mengenai fisiknya, meski bernama kartu kuning, kartu ini justru berwarna putih yang mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya.

Sejak 2021, Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker Kota Tangerang telah memberikan layanan kartu kuning online melalui aplikasi Tangerang LIVE. Dimana pemohon akan lebih nyaman, mudah dan cepat membuat kartu kuning secara online, melalui aplikasi dengan proses hanya sekitar beberapa menit saja.

Kepala Disnaker, Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan menjelaskan proses pembuatan kartu kuning online, yang pertama ialah download aplikasi Tangerang LIVE. Dengan proses online seperti ini, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan.

Tidak ada biaya melegalisasi, tidak ada biaya ongkos ke kantor Disnaker Kota Tangerang, pemohon hanya keluar biaya print yang dilakukan secara mandiri usai data kartu kuning terverifikasi.

“Walau layanan pembuatan kartu kuning sudah dilakukan secara online, hingga saat ini masih ada beberapa warga yang datang ke kantor Disnaker Kota Tangerang. Dalam kasus ini, pastinya akan tetap dilayani namun diarahkan untuk memprosesnya tetap lewat aplikasi Tangerang LIVE,” pungkas Ujang, Jum’at (12/5/2023). (abe)

No More Posts Available.

No more pages to load.