Disomasi PT DIP, Warga Semanggi 2 Kelurahan Cempaka Putih Kaget

oleh -

Monitor, Tangsel- Puluhan warga di Jalan Semanggi 2 RT 03 RW 04 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belakangan ini dibuat resah dengan hadirnya pihak yang mengaku pemilik tanah seluas 10 hektar diwilayah yang mereka tempati.

Meskipun mereka menyadari bahwa hingga saat ini  tidak memiliki surat-surat kepemilikan namun sudah menempati lahan tersebut selama lebih kurang dari 15-20 tahun.

Kagetnya warga  tersebut ketika saat ini telah berdiri plang atas nama PT.Daya Indria Permai ( PT. DIP) lewat pengacaranya M Syawal & Partners yang telah mensomasi mereka agar segera pindah dari lokasi dan membongkar sendiri bangunan yang mereka bangun diatas lahan  tersebut.

Guna mencari solusi atas masalah ini, salah seorang warga,  M Sofyan yang mewakili kurang lebih 50 Kepala Rumah Tangga ( KK ) di Jalan Cendana akhirnya meminta bantuan hukum kepada Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) DPD Provinsi Banten.

Sofyan menjelaskan, Keresahan warga berawal dari aksi pemagaran lahan  menggunakan beton  diduga pekerjaan tersebut di lakukan dengan cara menakut-nakuti  warga dengan menggunakan oknum-oknum tertentu.

“Jika tanah tersebut di akui oleh pihak PT tersebut, kenapa baru sekarang di ributkan, sementara warga sudah menempati lahan tersebut cukup lama, yang jelas warga setempat akan mempertahankan haknya,” jelas Sofian, kemarin (29/10/2019).

Sementara itu, Hendri Ketua BAI DPD Provinsi Banten didepan puluhan ibu-ibu yang turut mendampingi suami mereka  berjanji akan memproses pengaduan tersebut baik secara mediasi maupun jalur hukum perundang-undangan yang berlaku.

Puluhan warga itu juga berharap BAI bisa membantu sepenuhnya termasuk langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Warga juga meminta BAI lakukan pendalaman atas bukti-bukti kepemilikan  PT.DIP yang berkedudukan di Wisma Hayam Wuruk No. 28. Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat.

Monitor Tangerang mencoba mengkonfirmasikan persoalan ini ke PT DIP melalui kuasa hukumnya. Sayangnya, dihubungi via telepon hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respon. (lia/mt01)

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.