Monitor, Tangsel- Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (9/01/21). Ketentuan itu mengikuti arahan pemerintah pusat guna menekan tingginya jumlah penyebaran Covid-19.
Salah satu yang terdampak dari kebijakan itu adalah sektor usaha kuliner. Di mana pengelola harus menutup usahanya lebih cepat, yakni pukul 19.00 WIB. Pembatasan tersebut diprediksi bakal menambah berat beban pemilik usaha di tengah berlarutnya situasi pandemi.
Namun hal sebaliknya justru dialami usaha kuliner “Sei Sapiku” di Kota Tangsel. Hingga hari ini, tercatat telah ada 37 cabang usahanya yang tersebar di berbagai wilayah Jabodetabek. Beberapa di antaranya terletak di kawasan Serpong dan Bintaro.
Pemilik kuliner “Sei Sapiku”, M taslim Rachim menerangkan, meski omset mengalami penurunan hingga sekira 50 persen di masa pandemi ini, namun dia menyiasatinya dengan mendongkrak penjualan melalui sistem daring atau online.
“Omset rata-rata antara Rp8 sampai Rp10 juta perhari per outlet. Kalau sebelum Pandemi bisa sekira Rp20 jutaan. Terbesar sekira 70 persen dari penjualan online dan dine in (makan di tempat) hanya 30 persen,” katanya usai peresmian cabang baru di Jalan Bintaro Utama, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel.
Dia mengakui, pembatasan PPKM yang diberlakukan pemerintah saat ini memberi dampak dan tantangan berat bagi bisnis kulinernya. Namun jika dihadapi dengan berbagai strategi promo dan pemasaran yang baik, maka pandemi justru memberi peluang besar bagi perkembangan usaha kuliner.
“Optimisme kita main di daring dengan pendekatan ke aplikasi Ojol. Kita adakan promo besar-besaran, dan omset terbesar itu dari Ojol sisanya Dine In. Kita agak susah, kita harus adaptif meskipun ada pandemi seperti ini. Kita membuka usaha buat teman-teman, Alhamdulillah kita buka lapangan kerja baru 30 cabang lagi di masa pandemi ini,” bebernya.
Dari total 37 cabang yang ada, kuliner “Sei Sapiku” setidaknya telah memekerjakan 1.000 pegawai. Perekrutannya pun lebih pada nilai sosial, yakni di mana mereka yang diterima rata-rata adalah karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi.
“Mereka kita rekrut dari karyawan-karyawan yang di PHK dari tempat kerjanya. Menurut saya ini kesempatan baik, ketika orang- orang pada ngerem tapi kita ngegas buka cabang terus. Jadi nanti saat kondisi sudah normal, kita sudah mulai duluan,” tutur Taslim.
Meski memerluas cabang baru di masa pandemi, satu hal yang paling ditekankan pengelola “Sei Sapiku”, yaitu pengetatan protokol kesehatan. Pengunjung yang datang memesan, wajib melalui pemeriksaan suhu dan masker di pintu masuk.
“Cek suhu dan prokes lainnya itu sudah wajib sejak awal kita ketatkan,” tandasnya.(bli)