Monitor, Bogor- Meskipun sosialisasi terkait penanggulangan wabah Corona (Covid-19) gencar dilakukan pemerintah pusat dan daerah lewat berbagai media untuk melakukan pembatasan interaksi sosial (sosial distancing)dan pembatasan aktivitas fisik (phisical distancing) namun sebagian besar masyarakat di desa masih banyak yang belum memahami dan mematuhinya.
Anjuran untuk melakukan aktivitas ibadah dari rumah seperti pelaksanaan salat Jum’at misalnya, warga di kampung-kampung kebanyakan tidak menggubris himbauan tersebut. Mereka tetap beramai-ramai datang ke masjid menunaikan ibadah pekanan tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Mukhlis Susanto mengungkapkan bahwa, di Desa Padurenan dari tujuh masjid yang ada, baru satu masjid yang tidak menggelar salat Jum’at, yakni Masjid Nurul Iman di Komplek Perumahan Taman Sari Bukit Damai(TSBD).
Sementara enam masjid lainnya masih tetap melaksanakan ibadah jum’at seperti biasanya meskipun sudah ada maklumat tertulis dari Pemerintah Desa Padurenan yang ditandatangani bersama Kepala Desa, BPD dan MUI untuk tidak menggelar kegiatan ibadah keagamaan yang mengundang keramaian.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, selaku MUI, kami sudah mengikuti anjuran pemerintah tidak menggelar salat Jum’at di masjid. Dan kami sudah berupaya memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat, mencegah itu lebih baik daripada mengobati termasuk dalil-dalilnya. Hanya saja mereka masih sulit untuk memahami kondisi ini,” kata Mukhlis, di Aula Kantor Desa Padurenan, Rabu (1/4/2020)
Menurut Mukhlis, para Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) pun sudah sepakat dan berusaha untuk mengikuti anjuran tersebut. Tapi pemahaman ditingkat bawah, khususnya para jama’ah kebanyakannya belum bisa menerimanya.
Guna mencari solusi terhadap problematika yang terjadi dimasyarakat, Mukhlis meminta agar setelah pembentukan Satgas Relawan Penanggulangan Covid 19, para kepala dusun, ketua RT/RW juga melakukan sosialisasi maksimal memberikan pemahaman kepada warga untuk membantu MUI menjelaskan tentang bahaya penyebaran wabah Covid-19.
Selanjutnya, MUI berencana menggelar pertemuan dengan para tokoh agama termasuk seluruh DKM guna mengatur tentang pelaksanaan salat Jum’at. Apakah tetap di adakan? atau diganti dengan sholat zhuhur dirumah masing-masing. Selain ibadah salat Jum’at, sambung Mukhlis, kendala berikutnya yang dihadapi MUI memberikan pemahaman kepada warga terkait pelaksanaan salat tarawih pada bulan Ramadhan mendatang.
Sebab itu, MUI meminta kepada Kepala Desa, Babinsa, Babinmas untuk terjun langsung ke masyarakat menjelaskan terkait bahaya wabah Covid 19. Petugas kesehatan dari pihak puskesmas juga diharapkan bisa menjelaskan dari sisi kesehatannya. (mt01)