Monitor, Kab.Tangerang,- Pemerhati Kebijakan Publik, Subandi Musbah mengungkapkan, bahwa perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) membutuhkan tenaga extra, karena perjuangannya long play dan membutuhkan stamina, karena tidak sekali jadi.
Menurut Subandi, hasrat pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) baik Tangerang Tengah maupun Tangerang Utara, perlu ada strategi khusus untuk bagaimana kemudian perjuangan pemekaran bisa berjalan sesuai aturan, tidak sporadis, apalagi tergesa-gesa.
“Ada empat tahap pemberkasan pemekaran. Pertama, dukungan masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Kedua, rekomendasi Bupati dan DPRD, setelah itu rekomendasi gubernur berikut DPRD Banten, terakhir finalisasi di tingkat pusat,” kata Subandi Musbah kepada monitortangerang.com, Selasa (04/01/22).
Ia menegaskan, melalui pembahasan Eksekutif dan Legislatif ini, untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-undang.
Lebih lanjut, alumni Sekolah Demokrasi ini mengungkapkan, bahwa setiap tahap pasti ada kendala. Maka perlu kecermatan, jangan sampai rekomendasi Bupati dan DPRD keluar sebelum Pileg dan Pilkada 2024.
“Kalau saja lewat tahun 2024, sementara tahap kedua belum selesai, akan kesulitan lantaran sudah ganti pimpinan. Baik bupati/wakil bupati maupun anggota DPRD Tangerang,” tandasnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima monitortangerang.com beberapa waktu lalu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, bahwa Pemkab Tangerang senantiasa terbuka untuk dialog dan berdiskusi mengenai pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Ia menegaskan, bahwa saat ini belum ada kajian dan survei terkait pembentukan daerah otonomi Tangerang baru.
“Karena masalah otonomi baru ini menyangkut masalah layanan dan kesejahteraan masyarakat jadi harus berhati-hati sekali walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang adalah Pemerintah Daerah yang menelurkan dua daerah otonom baru. Jadi bukan sesuatu yang baru juga bagi pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dimekarkan,” jelas Bupati Zaki.
Diketahui, desakan pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB) di dua bagian wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang kembali menghangat.
Setelah sebelumnya tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang bagian Utara (Tangut) , meminta ada percepatan DOB. Kini, tokoh masyarakat di Tangerang bagian Tengah (Tangteng) juga mendesak Pemerintah untuk melakukan pemekaran wilayah Tangerang Tengah. Bahkan, Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP-KTT) sudah menyampaikan deklarasinya kepada Bupati Tangerang.
“Apa yang kami sampaikan kepada Bupati Tangerang adalah tentang adanya deklarasi pembentukan daerah otonom baru yang merupakan aspirasi masyarakat. Beliau (Bupati,red) juga mengharapkan ada satu kerjasama dan tidak buru-buru harus dengan kajian-kajian ilmiah. Yang perlu diketengahkan adalah menjaring informasi masyarakat secara luas dan menyeluruh,” kata Ketua Presidium BPP-KTT, Nurdin HM Satibi. (mt02)