Monitor, Tangsel- Dalam meningkatkan Pelayanan Perijinan pada masyarakat, Dinas Penananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Tangerang Selatan akan membuka pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di ITC Mall BSD Serpong. Kamis 20 /02/2019.
Pelayanan IMB Dengan Mengusung Konsep “Urus Ijin Sendiri Itu Gampang”, masyarakat Kota Tangsel yang sedang berbelanja dan berkunjung ke ITC Serpong BSD dapat dengan mudah mengurus IMBnya melalui sistem On The Spoot IMB .
Hal ini disampaikan Kepala dinas DPMTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo , Bambang juga menuturkan geliat pembangunan sektor properti di Kota Tangerang Selatan masih tinggi. Hal ini dapat di lihat dengan terealisasinya pencapaian target penerimaan retribusi IMB pada akhir tahun anggaran 2018 lalu yang melampaui target .
“Pencapaian melebihi target penerimaan retribusi IMB adalah sebuah prestasi bahwa hasil pencapaian target diatas itu tak lepas dari adanya kemudahan-kemudahan dalam pelayanan perizinan secara keseluruhan di Kota Tangsel, seperti kemudahan dalam pendaftaran secara online maka dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat Kota Tangsel sekaligus mensosialisasikan bahwa mengurus IMB sendiri ituh mudah maka DPMTDP Kota Tangsel akan membuka stand pelayanan IMB melalui sistem on the spoot IMB yang akan kami buka di ITC Mall BSD Serpong,” paparnya.
Bambang juga menambahkan dipilihnya ITC atau Mall karna Mall memiliki aktivitas ekonomi dan bisnis yang tinggi , berbagai jenis kebutuhan masyarakat dan sarana hiburan dapat dengan mudah ditemukan di mall, berkaitan dengan itu pengunjung ITC selain berbelanja kini dapat lebih mudah mengurus IMBnya di sela sela kesibukan berbelanja.
Senada Kepala Bidang IMB Maulana Prayoga menambahkan DPMTSP Kota Tangsel terus meningkatkan pelayanan perijinan pada masyarakat salah satunya adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan guna mempermudah warga Tangsel yang ingin mengurus sendiri ijin IMBnya dapat langsung mengunjungi stand Booth DPMTSP di ITC BSD .
“untuk masyarakat Tangsel yang berkunjung Ke ITC BSD sekaligus ingin mengurus IMBnya di persilahkan untuk datang langsung ke stand Booth DPMTSP Kota Tangsel yang berada di lobby Utama ITC”,jelasnya.
yoga melanjutkan DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan publik dan mengingat Pelayanan Administrasi merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sipil setiap Warga Negara di indonesia, “maka dengan dibukanya pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di tempat perbelanjaan seperti ITC BSD ini kami DPMTSP Kota Tangsel berharap masyarakat Kota Tangsel dapat mengetahui bahwa mengurus IMB itu tidaklah sesulit yang di bayangkan oleh sebagian masyarakat selama ini”, pungkasnya.
Perlu diketahui stand Booth DPMTSP Kota Tangsel akan di gelar pada hari jumat tanggal 22 februari dan Sabtu tanggal 23 Fenbruari 2019 di buka pada pukul 09.00 Wib pagi hingga pukul 14.00 Wib siang harinya.(hen/mt01)