Monitor, Bogor- Surat Pemberitahuan penjaringan calon kepala dusun (Kadus) Desa Padurenan Nomor 141.1/67.Pem tertanggal 18 Mei 2021 yang ditujukan kepada ketua RT/RW se-Desa Padurenan mendapat sambutan positif dari warga, pasalnya dengan surat edaran tersebut pemerintahan baru Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur telah melakukan proses demokrasi secara baik.
Berdasarkan surat edaran itu, Ketua RW 05 Kampung Bulak, Munihayar kepada monitor menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi kepada sejumlah tokoh masyarakat yang ada di lingkungan untuk melakukan soialisasi penjaringan bagi warga yang berminat untuk mendaftar, tentunya disertai dengan melengkapi sejumlah persyaratan sebagaimana tertuang dalam surat edaran pemberitahuan.
baca juga : Pemberlakuan Perda Nomor 1 Tahun 2021, Pemerintah Desa Padurenan ‘Kocok Ulang’ Posisi Perangkat
“Awalnya yang saya tau ada satu orang dari lingkungan Kampung Bulak, tokoh pemuda namanya Angga Gunawan, persyaratannya juga lengkap termasuk tanda-tangan dukungan dari ketua lingkungan setempat ,” ujarnya, Rabu(26/5/2021).
Munihayar juga mengaku bahwa dirinya langsung ke Kantor Desa Padurenan bersama calon Kadus 03 Kampung Bulak Angga Gunawan untuk menyerahkan surat lamaran pada Jumat lalu sesuai dengan batas akhir pendaftaran seperti tertuang dalam surat edaran yang diterimanya. Namun, informasi yang didapat dari pihak desa untuk lingkungan dusun 03 Kampung Bulak ada nama lain yang juga ikut mendaftar bernama Wahyu.
“Saya dapat informasi dari desa, calon dari lingkungan dusun 03 ternyata ada 2 orang, bukan hanya Angga Gunawan tapi ada juga yang namanya Wahyu,” sambungnya.
Ditemui monitor, calon Kadus 03 Kampung Bulak, Angga Gunawan yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta merasa tertarik untuk ikut bursa calon perangkat dusun desa Padurenan disebabkan dorongan warga untuk membangun lingkungan.
Menurutnya slogan Kepala Desa Padurenan, Ralih Hidayat ‘yang muda yang berkarya’ juga memotivasinya terjun ke lingkungan. Selain itu, pemuda kelahiran 24 Desember 1992 ini makin bersemangat karena didukung pihak keluarga dan masyarakat.
“Karena ada pendaftaran terbuka, ya saya mau ikut mendaftar menjadi calon Kadus, Ahamdulillah orangtua dan para tokoh msyarakat juga mendukung makanya saya mau terjun. Sebagai pemuda saya ingin ikut serta membangun lingkungan khususnya untuk RW 05,” bebernya.
Angga juga menjelaskan bahwa sebagai bahan pertimbangan dari pemerintah desa, didalam surat lamarannya dia menyertakan persetujuan dari ketua lingkungan setempat yakni ketua RT dan RW. Bagi Angga, dirinya tidak mempersoalkan siapa yang akan terpilih nantinya, asalkan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Jika memang harus ada uji kompetensi sebagaimana tertuang dalam surat edaran, saya siap untuk mengikutinya,” pungkasnya.(mt01)